Pemprov Kepri Berhutang Kepada Kontraktor Senilai Rp590 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 25 April 2017 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang- Utang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada pihak kontraktor mencapai Rp590 miliar, sampai sekarang belum dibayar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kepri Sukhri Fahrial, seperti yang dilansir laman Antara di Tanjungpinang, Senin, mengatakan utang tersebut akumulasi dari utang tahun 2015-2016, karena terjadi defisit anggaran.

“Kesalahan bukan disebabkan Pemprov Kepri, melainkan pemerintah pusat yang memotong dana bagi hasil hingga ratusan miliar sejak tahun 2015-2016 secara mendadak setelah anggaran disetujui pihak legislatif,” katanya, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepri.

Seharusnya, tambah dia, informasi terkait pemotongan dana bagi hasil(DBH) migas disampaikan pada saat pembahasan anggaran sehingga tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Kepri dapat menyesuaikannya dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2017.

Informasi tentang pemotongan DBH justru disampaikan kepada Pemprov Kepri setelah anggaran disahkan Kemendagri, dan sejumlah organisasi pemerintahan daerah mulai melaksanakan pelelangan. Akibatnya, sejumlah proyek yang sudah dilelang tetap dilanjutkan, sedangkan yang belum dilelang dihentikan sampai pembahasan anggaran perubahan tahun 2017.

Pemotongan DBH tahun 2016 menyebabkan defisit anggaran sekitar Rp700 miliar. Kondisi ini yang menyebabkan Pemprov Kepri pada tahun 2016 tidak dapat membayar kepada kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya.

“Situasi ini harus dipahami bersama. Mau tidak mau, kontraktor harus bersabar. Tahun ini mudah-mudah dibayar, karena sudah dianggarkan,” ujarnya.

Sukhri mendesak pemerintah fokus mengurus permasalahan itu agar tidak menimbulkan permasalahan panjang. Namun pihak kontraktor diharapkan bersabar, karena proses administrasi keuangan tidak mudah.

“Jangan sampai utang dibayar, tetapi menimbulkan permasalahan hukum. Jadi administrasi pembayaran utang itu harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Tahun 2016, kata dia, Pemprov Kepri memiliki utang kepada kontraktor mencapai Rp128 miliar, sedangkan utang kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp785 miliar. Sebagian utang kepada pemerintah kabupaten dan kota sudah dibayar.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka
Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Kunjungi Pulau Penyengat, H. Muhammad Rudi Komitmen Lestarikan Budaya Melayu
Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN
Hari Sumpah Pemuda 2024, Marlin : Pembangunan Seluruh Sektor Butuh Partisipasi dan Perjuangan Pemuda
Sambut Perubahan, Masyarakat Tanjungpinang Siap Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub
Tinjau GPM, Marlin Borong Dagangan UMKM dan Bagikan Gratis ke Warga

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:15 WIB

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun

Kamis, 21 November 2024 - 17:22 WIB

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Selasa, 12 November 2024 - 10:50 WIB

Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Senin, 11 November 2024 - 13:48 WIB

Kunjungi Pulau Penyengat, H. Muhammad Rudi Komitmen Lestarikan Budaya Melayu

Rabu, 6 November 2024 - 09:01 WIB

Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB