Pemrov Kepri Biayai Isolasi Terpadu Hotel Gembira dan Insentif 30 Nakes

- Jurnalis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membantu penanganan pasien Covid-19 dengan membiayai Hotel Gembira sebagai tempat isolasi terpadu. Selain isolasi terpadu, Pemprov Kepri juga membantu membiayai insentif tiga puluh tenaga kesehatan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian Gubernur Ansar terhadap masyarakat Karimun. Aunur mengatakan saat ini Kabupaten Karimun masih mengalami fluktuasi angka pandemi Covid-19.

“Bentuk perhatian yang bapak Gubernur berikan kepada saudara-saudara kita menjadi pembangkit harapan kami menghadapi pandemi ini,” ucap Aunur Rafiq.

Aunur juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membantu penanganan pasien Covid-19 dengan membiayai Hotel Gembira sebagai tempat isolasi terpadu. Selain isolasi terpadu, Pemprov Kepri juga membantu membiayai insentif tiga puluh tenaga kesehatan.

Saat ini Pemkab Karimun melalui satgas Covid-19 telah menambah jumlah tempat tidur di RS bagi pasien Covid-19 sebanyak 40 persen. Selain itu juga digunakan gedung SMKN1 dan SMAN1 Karimun sebagai tempat isolasi terpadu dengan jumlah tempat tidur sebanyak 65 buah.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Membuka Secara Resmi Musrenbang Kabupaten Karimun Tahun 2021

Aunur berharap dengan adanya bantuan ini maka bisa dengan cepat memberikan dampak yang baik bagi penanganan pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Karimun.

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov Kepri ini khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta Rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Ramah Tamah bersama Warga Kundur Barat

Bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kab/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa
BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau
Groundbreaking Pembangunan SPPG Polres Karimun di Pulau Buru
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Siri Yang Gegerkan Karimun Ditangkap Polisi
KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB