Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Saat Digeledah, Polisi Amankan 1000 butir ekstasi | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24614 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal / Riau

Jumat, 17 Mei 2019 - 06:45 WIB

Saat Digeledah, Polisi Amankan 1000 butir ekstasi

Liputankepri.com,Dumai – Polisi Resort Dumai menangkap Ferry Putra alias Feri Bin Warman Gazali, 36, warga Pekanbaru lantaran kedapatan membawa sedikitnya 1.000 butir ekstasi berlogo kura-kura warna abu-abu.

Dari hasil pengembangan diketahui tersangka Feri bertindak sebagai kurir yang membawa barang bukti seribu ekstasi untuk disebarkan dari Dumai ke sejumlah lokasi di Riau seperti Duri, Bengkalis, Pekanbaru, dan Tembilahan, Indragiri Hilir.

“Barang bukti tersebut diambil tersangka dari orang yang tidak dikenalinya di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai dan akan dibawa ke Duri Kabupaten Bengkalis, Kota Pekanbaru, dan terakhir di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar (AKBP) Restika Perdamaian Nainggolan, Kamis (16/5).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka Feri terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai tepatnya sebelum jembatan Sungai Dumai.

Awalnya tim satuan Narkoba Polres Dumai mendapat informasi bahwa ada orang dari luar Kota Dumai yang akan melakukan transaksi narkotika.

Kemudian tim melakukan penyelidikan hingga melihat seorang yang dicurigai naik di Mobil Innova warna hitam dan langsung menuju arah ke Duri, Kabupaten Bengkalis.

Lantaran mencurigakan, tim Polres Dumai melakukan pengejaran mobil tersebut, dan setelah mobil didapatkan lalu dipepet dan menyuruh sopir untuk memberhentikan dan menepikan mobil yang dikendarainya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 1.000 butir ekstasi.

“Saat ini tersangka dan harang bukti ekstasi diamankan ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (A-4)

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam bersama KPK Gelar Sosialisasi SPI 2024

Berita

Kepala BP Batam Buka Kejurnas Road Race and Mountain Bike 2024

Featured

Polres Kampar Berhasil Amankan Ratusan Kayu Ilegal

Batam

Enam Calon TKI Ilegal Diamankan PPA Polresta Barelang

Kep Meranti

​Hendra Putra : Semua Kebijakan Parkir Berada di Pihak Ketiga Kita Hanya Memantau Seperti apa Jalannya Parkir

Batam

Polsek Sagulung Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Berita

Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan

Batam

Akhirnya Bareskrim Meringkus Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia di Batam
error: Content is protected !!