BP Batam bersama KPK Gelar Sosialisasi SPI 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Satuan Pemeriksan Intern menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Sosialisasi ini diikuti Pejabat Eselon I, II, III dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Rabu, (4/9/2024).

Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha dalam sambutannya mengapresiasi keikutsertaan BP Batam dalam SPI 2024. Ia mengatakan SPI merupakan program yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.

“Outputnya adalah score atau nilai yang diikuti dengan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang harus dilakukan organisasi publik baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Ratna.

Baca Juga :  Belajar Pengolahan dan Peleburan Timah, Puluhan Mahasiswa Polman Babel Datangi PT Timah

Lebih lanjut ia terangkan tujuan penting SPI adalah agar organisasi publik bisa meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi.

Senada, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK. Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan secara obyektif sehingga bisa memetakan resiko korupsi dan rencana mitigasi bagi pihaknya.

“Rekomendasi-rekomendasi yang nantinya diberikan tentu akan sangat berguna, penting bagi kami untuk mengetahui tingkatan integritas di BP Batam,” ujar Alexander.

Oleh karenanya, ia mengajak bagi para responden baik dari internal maupun eksternal nantinya dapat menjawab dengan jujur dan terbuka untuk mendapatkan hasil yang optimal. Mengingat, responden dilakukan secara anonim sehingga dapat mengungkapkan perasaan dan pengetahuan yang pernah dialami.

Baca Juga :  Kunjungi OPD, Marlin: Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Mari bersama kita sukseskan pelaksanaan survei ini, SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam namun juga upaya memperbaiki integritas dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” serunya dihadapan para peserta sosialisasi.

Sosialisasi SPI 2024 ini turut mengundang narasumber Tim KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Timotius Hendrik Partohap. Adapun hasil SPI akan diumumkan secara nasional melalui kanal media sosial milik KPK dan website jaga.id. (*)

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Jembatan Aramco di Nias Utara Rampung, Akses Warga Desa Holi Kini Lebih Lancar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:08 WIB

Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:57 WIB

Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB