Liputankepri.com,Batam – Enam calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kamis (23/6/2016) siang. Para calon TKI ini diamankan di kawasan SPBU Sukajadi, Baloi, Batam.
Kompol Memo ardian, Kasat Reskrim Polresta Barelang membenarkan adanya penangkapan tersebut. Laporan adanya dugaan pengiriman TKI Ilegal ini didapatkan dari Lembaga Swadaya Masyartakat (LSM) Gerakan Anti Trafiking (GAT) Batam.
“Setelah anggota GAT itu lapor ke kita, unit PPA langsung bergerak. Dan mereka diamankan di kawasan SPBU Sukajadi. Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan,” ungkap Memo.
Saat diperiksa di SPBU ditemukan beberapa buah paspor dengan visa pelancong. kebanyakan para TKI ini berasal dari Jawa Barat. “Dari keterangan para calon TKI tersebut, mereka diberangkatkan ke Malaysia sebagai pelancong selanjutnya akan dipekerjakan di sana sebagai pembantu rumah tangga,” ungkap Memo.
Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap enam calon TKI di unit PPA Polresta Barelang. Mereka diperiksa satu persatu bagaimana modus perekrutan sehingga mereka sampai ke kota Batam.
“Untuk kasus ini kita belum melakukan gelar perkara. Penyidik masih memeriksa para korban ini,” kata Memo.*(lk/Kha)*