Enam Calon TKI Ilegal Diamankan PPA Polresta Barelang

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2016 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Enam calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kamis (23/6/2016) siang. Para calon TKI ini diamankan di kawasan SPBU Sukajadi, Baloi, Batam.

Kompol Memo ardian, Kasat Reskrim Polresta Barelang membenarkan adanya penangkapan tersebut. Laporan adanya dugaan pengiriman TKI Ilegal ini didapatkan dari Lembaga Swadaya Masyartakat (LSM) Gerakan Anti Trafiking (GAT) Batam.

“Setelah anggota GAT itu lapor ke kita, unit PPA langsung bergerak. Dan mereka diamankan di kawasan SPBU Sukajadi. Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan,” ungkap Memo.

Saat diperiksa di SPBU ditemukan beberapa buah paspor dengan visa pelancong. kebanyakan para TKI ini berasal dari Jawa Barat. “Dari keterangan para calon TKI tersebut, mereka diberangkatkan ke Malaysia sebagai pelancong selanjutnya akan dipekerjakan di sana sebagai pembantu rumah tangga,” ungkap Memo.

Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap enam calon TKI di unit PPA Polresta Barelang. Mereka diperiksa satu persatu bagaimana modus perekrutan sehingga mereka sampai ke kota Batam.

“Untuk kasus ini kita belum melakukan gelar perkara. Penyidik masih memeriksa para korban ini,” kata Memo.*(lk/Kha)*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru