Pemuda Meranti di Karimun Galang Dana Buat Akila Putri

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemuda Kekerabatan Masyarakat Meranti melakukan aksi kemanusiaan dengan melakukan penggalangan dana di beberapa lokasi yang ada di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Aksi pengalangan dana ini dilakukan untuk membantu Akila Putri (5) yang terkena penyakit Hidrocephalus / lendir berlebihan di otak yang bertempat tinggal di Paya Manggis RT 06 RW 01 Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral.

Ketua Pemuda PKKM Heri ketika dikonfirmasi media liputankepri.com dirumah makan Beringin Peliput, Selasa (13/1) mengatakan, penggalangan dana ini akan dilakukan 10 hari di beberapa lokasi yang ada di Tanjung Balai Karimun.


“Untuk penggalangan dana ini akan kita lakukan selama 10 hari kedepan, dan alhamdulillah sudah 7 hari berjalan,” jelasnya.

Heri menyampaikan rasa ucapan terima kasih kepada pihak pihak yang mendukung untuk penggalangan biaya keberangkatan pengobatan Akila Putri dan kepada masyarakat yang memberikan apresiasi penggalangan dana ini.


“Saya sangat berterima kasih kepada pihak pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu karna telah mendukung penggalangan dana yang kami lakukan ini,” ujar Heri.

Kendati demikian, Heri menyampaikan kepada masyarakat yang ingin menyumbang bisa datang langsung ke sekretariat PKKM Jalan Batu Lipai Ruko Pemuda Meranti.

(Agus.HZ)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru