Penghina Al-Qur’an Lewat TikTok di Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Polisi menetapkan pria yang diduga menghina Al-Qur’an lewat aplikasi TikTok, Qoimul Haki (42), di Kota Pekanbaru, Riau, sebagai tersangka. Qoimul disebut merupakan mantan guru di salah satu sekolah swasta.
“Pelaku seorang guru, tapi sudah dipecat 2 bulan lalu. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Nandang mengatakan Qoimul diduga menghina Al-Qur’an dengan kata-kata kotor setelah ditinggal sang istri. Qoimul disebut mengaku kecewa dengan kehidupannya.

Baca Juga :  Pasar Kodim Malioboronya Pekanbaru, APP Akan Kelola Pusat Wisata Kuliner Malam

Intinya dia Kecewa setelah ditinggal oleh istrinya. Ditambah lagi dia tidak kerja, jadi membuat konten itu dan viral,” ucapnya.

Sebelumnya, Qoimul ditangkap di kediamanya di Jalan Taman Karya, Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Senin (10/5) pukul 12.00 WIB. Penangkapan dilakukan usai videonya viral dan membuat heboh warga.

Penangkapan dilakukan setelah Ketua RW setempat, Aris Wandi (45), membuat laporan ke polisi. Ketua RW kesal melihat video yang dibuat pelaku itu viral dan dinilai sudah menistakan agama.
“Dalam laporannya, pelapor melihat video TikTok dugaan penistaan agama di grup WA Forum RW. Kemudian pelapor melihat laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama itu Qaimul Haki,” kata Kapplresta.

Pelapor dan warga dibantu Bhabinkamtibmas Tuah Karya datang ke rumah Qoimul dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah itu, Qoimul dibawa ke Polsek Tampan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Penumpang Keluhkan Antrian Panjang di Pelabuhan Roro Air Putih
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang
Bupati Asmar Hadiri Penyerahan Laporan BPKP di Pekanbaru, Soroti IPM dan Keterbatasan Tenaga Kesehatan di Meranti
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
Pendekatan Religius Polsek Dan Camat Tualang, Subuh Keliling Jadi Sarana Edukasi Kamtibmas
Bupati Asmar dan Danrem 031/WB Perkuat Sinergi Bangun Meranti, Bahas Pertahanan hingga Free Trade Zone
Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:48 WIB

Calon Penumpang Keluhkan Antrian Panjang di Pelabuhan Roro Air Putih

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:01 WIB

Bupati Asmar Hadiri Penyerahan Laporan BPKP di Pekanbaru, Soroti IPM dan Keterbatasan Tenaga Kesehatan di Meranti

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:01 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:32 WIB

Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB