Perahu Tenggelam Diterjang Angin, Sukardi Dapat Uluran Tangan PT TIMAH Tbk

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan nelayan di wilayah operasional perusahaan. Salah satu wujud nyata kepedulian dengan memberikan bantuan kepada nelayan yang mengalami kecelakaan di laut.

Salah satu nelayan yang menerima bantuan PT TIMAH Tbk adalah Sukardi (53), nelayan tradisional warga Nelayan II, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sukardi mengalami kecelakaan laut beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa tersebut, perahu yang digunakan Sukardi tenggelam akibat cuaca buruk dan angin kencang. Sejumlah peralatan penting seperti genset, GPS, dan fiber turut tenggelam. Beruntung, Sukardi berhasil diselamatkan oleh nelayan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Alhamdulillah saya selamat. Angin laut waktu itu memang kencang. Kejadian ini terjadi saat perjalanan pulang. Perahu karam dan beberapa peralatan seperti GPS tenggelam. Alhamdulillah saya masih selamat karena ditolong kawan-kawan nelayan,” ceritanya.

Baca Juga :  BP Batam Segera Bayarkan Santunan Kepada 31 KK yang Pindah ke Hunian Sementara

Sebagai nelayan tradisional, Sukardi menceritakan peristiwa ini mengganggu ekonomi keluarga. Dirinya bahkan terpaksa untuk meminjam dana agar bisa kembali melaut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan dari PT TIMAH Tbk ini akan dimanfaatkan untuk mengganti peralatan melaut yang rusak, melunasi pinjaman, serta mendukung keberlanjutan usaha melaut Sukardi.

“Saya sudah lama jadi nelayan. Alhamdulillah, saya sangat senang dan bersyukur mendapat bantuan dari PT TIMAH. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan harapannya agar komitmen PT TIMAH Tbk dalam membantu nelayan dapat terus berlanjut, termasuk melalui program sosial lainnya seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi nelayan.

Baca Juga :  Komitmen Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

“Terima kasih banyak, semoga PT TIMAH selalu jaya dan terus peduli kepada nelayan seperti kami,” ucapnya.

Selain Sukardi, pekan lalu PT TIMAH Tbk juga menyerahkan bantuan untuk Bahar anak nelayan yang mengalami kecelakaan laut bersama ayahnya. PT TIMAH Tbk memberikan bantuan biaya pengobatan untuk Bahar yang mengalami luka bakar.

Melalui berbagai program sosial dan kemitraan, PT TIMAH Tbk berupaya hadir di tengah masyarakat pesisir, tidak hanya sebagai perusahaan pertambangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan nelayan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:09 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang

Senin, 8 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Berita Terbaru