Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Salah satu pasar narkoba potensial adalah tempat hiburan malam (THM). Untuk mengetahuinya, anda cukup mengunjungi tempat hiburan malam yang dirumorkan menyediakan narkoba, lalu memesan kepada waitres. Jika hari itu tidak berhasil memperolehnya, maka cobalah yang kedua atau ketiga.

Tempat hiburan malam adalah tempat yang cukup nyaman untuk melakukan segala bentuk keremangan. Anda dapat mencari ragam kesenangan duniawi di sana seperti minuman, musik, narkoba, dan juga wanita.

Mengapa narkoba beredar di tempat hiburan malam? Jawabannya karena THM adalah tempat untuk berhibur. Bentuk hiburan yang disediakan secara legal di dalamnya adalah minuman dan musik (diskotek dan karaoke). Untuk kesempurnaan hiburan, maka penyedia jasa juga memberikan layanan tambahan pendamping tamu atau LC (Ladies Companion) atau pemandu lagu.

Sumber narkoba tempat hiburan malam

Dari wawancara penulis dengan beberapa orang yang di THM, didapat informasi sumber narkoba yang mereka konsumsi di tempat hiburan. Pertama, narkoba dibawa oleh pengunjung dari luar tempat hiburan malam. Mereka membelinya dari jaringan pengedar yang ada di luar. Beberapa dari mereka juga membelinya dengan cara online

Kedua, narkoba dibeli dari pengedar di dalam tempat hiburan. Pengedar tersebut adalah sesama pengunjung dan tidak mempunyai hubungan dengan manajemen tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Kepri Jadi Salah Satu Daerah Prioritas Pembangunan Infrastruktur Digital

Ketiga, narkoba berasal dari oknum manajemen atau karyawan. Oknum pengedar tersebut melakukan penjualan narkoba secara diam-diam dan penuh hati-hati. Mereka biasanya telah menggalang waitres sebagai perantara ke para pengunjung karena waitres lah yang berinteraksi dengan pengunjung dan melayani kebutuhan pengunjung.

Keempat, narkoba berasal manajemen. Selain menyediakan barang dan jasa legal, manajemen juga menjajakan jasa ilegal yaitu narkoba dan prostitusi. Kedua jenis jasa ilegal tersebut dijajakan secara samar, tersembunyi, dan hanya kepada pelanggan yang sudah dipercaya.

Pengawasan ketat tempat hiburan malam

Manajemen harus secara jujur dan sungguh-sungguh melarang peredaran narkoba di dalam. Terhadap pengunjung yang membawa narkoba dari luar memang sulit untuk mengontrol. Apalagi niat pengunjung datang ke tempat hiburan juga untuk bersenang-senang.

Sementara terhadap pengedar yang ada di dalam, manajemen tempat hiburan malam dapat bersinergi dengan pihak berwajib untuk mengawasi secara bersama. Adanya pengedar dari luar manajemen dan oknum manajemen harus diawasi dan diberikan ketegasan pelarangan oleh manajemen.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Tes urine secara mendadak juga harus digalakkan untuk mengawasi adanya karyawan atau manajemen yang turut serta mengkonsumsi narkoba. Apa pun alasannya, mengkonsumsi narkoba adalah dilarang norma.

Adapun terhadap tempat hiburan malam yang nakal, menjajakan narkoba, atau membiarkan narkoba beredar di dalam area tempat hiburan, maka solusinya hanya satu: penutupan secara permanen izin usaha tempat hiburan tersebut. Jika tidak, maka tempat hiburan sebagai surga narkoba akan terus eksis.

Peredaran narkoba selama ini tidak akan leluasa beredar kalau tidak ada keterlibatan oknum aparat di dalamnya. Makanya aparat kita juga harus bersih. Bohong saja kalau narkoba bisa beredar kemana mana tanpa adanya keterlibatan oknum aparat. Makanya kalau kita berani, kita harus bersih semuanya.***

 

Source: Fathurohman, Analis Kejahatan Narkotika

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru