Peringati HUT ke-29 PT DAK, Gelar Bakti Sosial Hingga Ajak Karyawan Wujudkan Visi Perusahaan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG — PT Dok dan Perkapalan Air Kantung menapaki usia 29 Tahun pada 1 Februari 2025. Mengusung tema Kolaboratif dan Inovatif salah satu anak usaha PT Timah Tbk menggelar rangkaian Bakti Sosial dalam peringatan HUT ke-29 tahun ini.

Rangkaian kegiatan HUT ke-29 PT DAK diawali dengan menggelar Donor Darah bekerja sama dengan PMI Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan pada Jumat (31/1/2025).

PT DAK bersama PMI Kota Pangkalpinang berhasil mengumpulkan puluhan kantong darah yang akan didistribusikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Layanan Makin Cepat, Bank Sampah Basayan Berseri Terima Motor Sampah dari PT TIMAH Tbk

Selain acara donor darah, PT DAK juga akan memberikan bantuan bagi pendidikan serta paket sembako di sekitar area perusahaan.

Direktur PT DAK Bambang Wibisono dalam kegiatan donor darah menyampaikan, rangkaian peringatan HUT ke-29 PT DAK akan dilaksanakan hingga 8 Februari mendatang.

Dalam moment ini, Ia berharap PT DAK bisa fokus dan terus berinovasi untuk menjadi salah satu perusahaan DOK dan Perkapalan yang dipercaya customer dan mitra usahanya sesuai motto PT DAK yaitu SPEED & QUALITY, yang berarti PT DAK terus memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas.

Baca Juga :  Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Ditengah dinamika yang bergulir dan tantangan yang dihadapi, pihaknya optimis PT DAK dapat terus meningkatkan kinerja positif sesuai dengan RKAP yang telah ditetapkan.

“Saya berharap kepada seluruh karyawan, mitra kerja dan stakeholders lainnya untuk bersama sama menjaga dan membangun PT DAK menjadi Perusahaan Galangan Terkemuka di Asia seperti Visi yang dicanangkan oleh PT DAK,” pesannya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Berita Terbaru