Permasalahan Hadiah Lomba Mancing Tak kunjung Usai, Pihak Keluarga Serahkan Kepihak Desa

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,SELATPANJANGPermasalah hadiah lomba mancing yang sempat menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tak kunjung usai.

Safari alias Fahri, warga Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, seharusnya mendapatkan mobil malah diganti uang Rp.5 juta oleh panitia.

Menanggapi persoalan itu, Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar kepada awak media, Rabu (30/1/2019) siang, mengatakan bahwa pihak keluarga meminta kepada pihak desa untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pihak keluarga datang kepada kita minta dibantu menyelesaikan persoalan ini. Jadi kita dari pihak desa akan membantu memediasi atau sebagai fasilitator,” ujar Zaujar.

Dijelaskan Zaujar, pihaknya sudah melakukan musyawarah dan menanyakan kronologis dari awal hingga terjadi persoalan itu.

“Sejauh ini kita masih berupaya membangun komunikasi dengan pihak panitia pelaksana untuk meminta kejelasan. Ketua panitianya sudah kita hubungi dan menurut keterangan beliau masih berada diluar Meranti, jadi kita tunggu informasi selanjutnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fahri hanya bisa pasrah, hadiah Mobil Toyota Agya warna Kuning yang disiapkan oleh Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti sebagai hadiah utama yang akan dimilikinya hanya menjadi angan-angan saja.

Panitia mendiskualifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.

Baca Juga :  Wabup Meranti Gelar Monev di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Merbau

Padahal saat itu Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.

Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia didepan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.

“Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat,” kata Selamat selaku teman Fahri, kepada wartawan, Selasa (29/1/2019) siang.

Selain itu kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati. Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, satu jam setelah ikan itu didapat.

“Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah,” ungkap Selamat.

Yang menjadi kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat. Fahri sendiri sudah menjawab tantangan itu, dimana pada pukul 10:00 WIB, 2 jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata pancingnya disambar Ikan Kurau sebesar 8 Kg. Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri.

Baca Juga :  Bupati Meranti mengaku,warganya masih kesulitan mengurus identitas kependudukan di Karimun

Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.

Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku di interogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring. Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.

Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp.5 juta sebagai pengganti. Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.

“Untuk diketahui, Fahri tak bisa bercakap. Untuk itu saya yang bicara seperti yang diceritakan Fahri kepada saya dan keluarga. Duit yang diterima Fahri itu adalah duit pengakuan, karena Fahri ini polos maka diterimanya lah uang itu. Yang jelas kami tak terima, kami sudah serahkan mandat ini ke kepala desa untuk dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.(Red/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru