Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Personel KP Anis Madu-3009 Baharkam Polri menggerebek penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 3 calon PMI dan satu pelaku diamankan.

“Tim Patroli KP Anis Madu-3009, Rabu (23/4) dini hari mengamankan 3 orang PMI ilegal di penampungan di pulau Juda, kecamatan Moro, Karimun. 1 pelaku berinisial A sempat melarikan diri namun kemudian diamankan pada Jumat (25/4) ,” kata Komandan KP Anis Madu-3009, Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, Sabtu (26/4/2025).

Kronologi pengungkapan itu bermula laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pengiriman PMI ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Dari laporan yang didapat kami langsung melakukan patroli intensif di sekitar lokasi,” ujarnya.

Dari patroli yang dilakukan, polisi menemukan sebuah speed boat fiber berwarna abu-abu dengan mesin Yamaha 40 PK terparkir di pelataran rumah warga. Kapal itu dicurigai sebagai alat transportasi untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia

Baca Juga :  Bersama Disperindag, Polres Meranti Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Mamin Kadarluarsa

“Setelah melakukan pemeriksaan ke dalam rumah, petugas menemukan tiga orang calon PMI. Dua laki-laki dan satu perempuan berada di kamar pertama. Sementara di kamar lainnya, pelaku berinisial A, warga Desa Keban, Tanjung Judah, pelaku melarikan diri dengan melompat ke laut,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial A, pengejaran dilakukan hingga dua hari kemudian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Pulau Tomoyon, Bulang, Batam.

“Pelaku diamankan pada Jumat (25/4) pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Pulau Tomoyong, Kecamatan Bulang, Kota Batam,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa speed boat serta ketiga korban calon PMI kini telah diamankan. Sedangkan terduga pelaku dibawa ke atas kapal KP. Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 atau 56 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Apresiasi Dukungan LAM Kota Batam

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Idil Tabransyah menyebut pengungkapan itu merupakan komitmen pihaknya melakukan pemberantasan PMI ilegal.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan maritim, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia dan penyelundupan PMI ilegal,” kata Idil.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan menambahkan penindakan tegas terhadap pelaku penyeludupan sebatang langkah tegas pihaknya. Ia menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kasus PMI ilegal.

“Tindak tegas terhadap pelaku penyelundupan ini merupakan langkah yang tepat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan lebih luat. Tim terus menerus memantau perairan kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Sementara tersangka, barang bukti, dan para korban sudah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri.***

 

(Wahyudi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru