Terlibat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 11 WNA Ditahan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menyebut 11 orang Warga Negara Asing ditahan karena terlibat jaringan Narkoba sepanjang tahun 2020.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarko) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, para pelaku yang diamankan itu terlibat jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.

“Para pelaku mayoritas WNA asal Malaysia yang terbukti menyuplai, mendistribusikan, dan ada yang membawa langsung narkoba jenis sabu dan ekstasi dari negaranya masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) untuk diedarkan,” kata Mudji, Jumat (4/12).

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dorong Percepatan Vaksinasi Massal di Karimun

Dikatakan bahwa dari 11 tersangka WNA yang telah ditangkap, penyidik berhasil menyita barang bukti lebih kurang sebanyak 187 kg sabu dan 91.629 butir ekstasi dari tersangka.

Mudji menyebut, berdasarkan hasil penyidikan bahwa para WNA ini tidak hanya membawa atau mengatur langsung penyelundupan narkoba tersebut.

Namun mereka juga memiliki jaringan lagi yang ada di Kepri dengan peran yang berbeda-beda. “Selain 11 WNA tadi, Ditresnarkoba juga berhasil menciduk 586 WNI yang terlibat peredaran gelap narkoba sepanjang operasi Antik Tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Peringatan HUT Brimob Ke-76 Tahun

Pihaknya lanjut Mudji juga tidak hanya menyita barang bukti 187 kg sabu, namun narkotika jenis lainnya seperti pil esktasi berjumlah 91.629 butir, daun ganja kering 22.707,92 gr (22.7 kg) pil happy five 639 butir serta ketamin sebanyak 411 gram juga diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri.***

(redhumas)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi Di Desa Tenan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terbaru