Terlibat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 11 WNA Ditahan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menyebut 11 orang Warga Negara Asing ditahan karena terlibat jaringan Narkoba sepanjang tahun 2020.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarko) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, para pelaku yang diamankan itu terlibat jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.

“Para pelaku mayoritas WNA asal Malaysia yang terbukti menyuplai, mendistribusikan, dan ada yang membawa langsung narkoba jenis sabu dan ekstasi dari negaranya masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) untuk diedarkan,” kata Mudji, Jumat (4/12).

Baca Juga :  Hasil Tes PCR dari RS Bhayangkara Polda Kepri Diakui Untuk Penerbangan

Dikatakan bahwa dari 11 tersangka WNA yang telah ditangkap, penyidik berhasil menyita barang bukti lebih kurang sebanyak 187 kg sabu dan 91.629 butir ekstasi dari tersangka.

Mudji menyebut, berdasarkan hasil penyidikan bahwa para WNA ini tidak hanya membawa atau mengatur langsung penyelundupan narkoba tersebut.

Namun mereka juga memiliki jaringan lagi yang ada di Kepri dengan peran yang berbeda-beda. “Selain 11 WNA tadi, Ditresnarkoba juga berhasil menciduk 586 WNI yang terlibat peredaran gelap narkoba sepanjang operasi Antik Tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyusunan anggaran Pemkab Karimun tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah

Pihaknya lanjut Mudji juga tidak hanya menyita barang bukti 187 kg sabu, namun narkotika jenis lainnya seperti pil esktasi berjumlah 91.629 butir, daun ganja kering 22.707,92 gr (22.7 kg) pil happy five 639 butir serta ketamin sebanyak 411 gram juga diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri.***

(redhumas)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru