Polda Kepri Amankan 29 Orang Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, BATAM – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman 29 orang pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia,Sabtu (24/8/2019) pukul 06.00.Wib.

Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol.Drs.S Erlangga didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha, S.H., S.IK., M.H saat siaran pers,Senin (26/8) di Mapolda Kepri.

“Kami mendapatkan informasi ada penempatan pekerja Migran Indonesia didaerah Kijang, Bintan Timur.Saat dilokasi ditemukan yang diduga pekerja Migran Indonesia Ilegal telah tiba di pelabuhan Kijang Bintan Timur,”terang Erlangga didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha, S.H., S.IK., M.H saat siaran pers,Senin (26/8) di Mapolda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga mengatakan pekerja Migran ini dijemput oleh 2 orang pengurusnya menggunakan kendaraan roda empat selanjutnya ditampung di Tanjungpinang pada hari Sabtu (24/8) pukul 06.00.Wib.

Kemudian kata Erlangga,pada pukul 09.30 Wib, berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Agustinus Bere Alias Kolo dan Siprianus alias Sipri sebagai pengurus pengiriman PMI Iegal ke Malaysia serta berhasil mengamankan 29 (dua puluh Sembilan) orang pekerja, 8 orang merupakan perempuan dan 21 orang laki-laki berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolresta Barelang

“Para PMI tersebut berangkat dari Kupang, NTT menggunakan Kapal Pelni tujuan Kepri dan tiba di pelabuhan Kijang.

Barang bukti yang diamanakan adalah 2 (dua) unit Handphone Nokia warna silver dan merah, 2 (dua) buah paspor, 6 (enam) lembar tiket Pelni, 2 (dua) lembar tiket pesawat Lion Air dan 1 (satu) unit mobil angkutan jenis Suzuki futura warna putih.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolresta Barelang

“Modus yang digunakan oleh pelaku adalah pengurus PMI Illegal menerima pengiriman uang dari Tekong yang berada di Malaysia untuk biaya pengiriman PMI Illegal ke Malaysia, uang dikirimkan melalui rekening mereka. Uang yang diterima sebesar 2,5 Juta sampai dengan 2,8 juta rupiah untuk satu orang PMI

Para pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia diluar negeri dan pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah),”ungkap Erlangga.***

(red,bidhumaspoldakepri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan
Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Senin, 29 September 2025 - 11:03 WIB

340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terbaru