Polda Kepri Amankan Kurir Sabu Antar Propinsi

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap H alias FR Bin Ali Pintar, kurir narkoba antar-provinsi di Batam, Kepulauan Riau.

Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi banyu Asin, Sumatra Selatan, itu ditangkap setelah ketahuan membuang sabu 1 kg ke dalam tong sampah di kawasan Taman Gajahmada, Sekupang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes K Yani Sudarto mengatakan, pelaku diamankan saat akan melakukan traksaksi.

Baca juga: Nekat Edarkan Sabu, 2 Perempuan di Pangkal Pinang Ditangkap Polisi

Namun, karena merasa curiga, sabu 1 kg tersebut langsung dibuang ke tong sampah di sekitar kawasan Taman Gajahmada tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Tunjuk Wakapolri Jadi Menpan-RB

“Sabu itu sempat dibuang pelaku ke tong sampah,” kata Yani, di Mapolda Kepri, Rabu (26/6/2019).

Yani mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan lampu merah Sekupang.

Kemudian, dari informasi ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan.

Hingga akhirnya petugas dapat mengetahui dan melihat orang yang dicurigai turun dari ojek memegang bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu menuju ke taman tersebut.

“Saat itu, pelaku menuju ke tong sampah dan kemudian membuang bungkusan yang dipegangnya ke tong sampah,” ujar dia.

Baca Juga :  Seorang Haji Asal Batam Hilang saat Wukuf di Armina

Baca juga: Kurir Narkoba Asal Aceh Dijanjikan Rp 10 Juta Per 1 Kg Sabu

Tidak mau menunggu lama, tim Subdit II langsung melakukan penindakan dan ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus kemasan teh cina yang diduga berisi sabu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.

Yani mengatakan, sabu tersebut baru saja diambil dari Malaysia dan akan dibawa ke Palembang.

“Yang membawanya ke Palembang orang lain lagi, namun karena pelaku sudah curiga, sabu tersebut langsung dibuang ke tong sampah,” ungkap Yani.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru