class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251666 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri

Sabtu, 11 November 2023 - 10:16 WIB

Polda Kepri Dalami Kasus Dugaan Perekrutan 605 Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Batam – Polda Kepulauan Riau tengah mendalami dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri. Diketahui ada sekitar 605 pegawai honorer fiktif yang direkrut dari tahun 2021-2023.

“Betul, Kami sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

Nasriadi menyebut penyelidikan terhadap kasus perekrutan honorer fiktif tersebut terungkap dari laporan salah seorang yang pernah mendaftar honorer. Saat itu pelapor telah melakukan serangkaian pendaftaran dan tes namun dinyatakan gagal.

“Ini terungkap dari laporan masyarakat yang pernah mendaftar di honorer Setwan DPRD Kepri, Namun mereka telah memberikan data dan mereka dinyatakan tidak lulus saat perekrutan,” ujarnya.

“Jadi setelah tak diterima sebagai honorer pelapor mencari pekerjaan lain dan ternyata sudah terdata BPJS Ketenagakerjaan sebagai honorer di DPRD Kepri dan mereka tidak diterima bekerja dan melaporkan hal tersebut,” ujarnya.

Nasriadi menerangkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hasil penyelidikan perekrutan honorer fiktif itu telah berlangsung selama 3 tahun terakhir.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Ombudsman Buka Posko Pengawas PPDB di Daerah

“Kita melakukan penyelidikan proses perekrutan honorer fiktif dari tahun 2021-2023. Tahun 2021 diketahui ada 167 orang honorer, tahun 2022 ada 219 honorer dan tahun 2023 ada 219 orang honorer,” jelas Nasriadi.

Nasriadi menyebut sementara dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya diketahui modus perekrutan honorer fiktif itu terbagi dalam tiga modus yang digunakan. Salah satunya ada oknum pejabat yang mendaftarkan pembantu rumah tangga dan sopir sebagai honorer.

“Jadi ada yang tidak diterima sebagai honorer, tapi ia terdata sebagai honorer dan gajinya diterima oleh orang lain. Kedua ada yang dinyatakan lulus tapi tak pernah masuk kantor, hanya standby isi absen tapi dapat gaji tiap bulan. Dan ketiga ada beberapa oknum pejabat memiliki pembantu, supir, yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan DPRD, padahal mereka tidak bekerja. Mereka kerja pribadi pada oknum pejabat tapi di gaji negara,” ujarnya.

Nasriadi menyebut untuk honorer di lingkungan Pemprov Kepri, gubernur telah mengeluarkan surat untuk tidak melakukan perekrutan honorer. Menurutnya hal tersebut karena membebani APBD Kepri.

Baca Juga :  Kinerja Triwulan I 2025 Tunjukkan Pertumbuhan Positif, BUP BP Batam Optimistis Capai Target Tahun 2025

“Padahal telah ada surat gubernur yang menyatakan tidak ada lagi penerimaan honorer, karena hal tersebut membebani APBD. Tetapi hal tersebut dilanggar,” ujarnya.

Untuk total kerugian akibat perekrutan honorer fiktif tersebut kepolisian masih melakukan perhitungan. Hingga saat ini setidaknya polisi telah meminta keterangan dari 20 lebih orang.

“Total kerugian negara masih dalam perhitungan. Setiap rincian. Ada 20 saksi yang diperiksa, dari internal bagian keuangan, rekrutmen dan lainnya. Nah oknum pejabat belum diperiksa. Dan ini terus bergulir,” ujarnya.

Nasriadi menerangkan nantinya setelah status perkara tersebut telah naik ke penyidikan maka akan dibuka ke publik. Untuk saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Ketika ini sudah selesai penyelidikan dan naik tahap ke penyelidikan kemudian ke keterangan ahli dan lainnya kita akan menetapkan tersangka, tapi saat ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.**

 

 

Source: Detik

Share :

Baca Juga

Karimun

Kapolsek Buru Bersama Perhimpunan Melayu Raya Karimun Sambangi Keluarga yang kurang mampu di tg batu kecil

Berita

Pasca Blasting, Ini kesepakatan PT KG dengan masyarakat

Batam

Wabup Meranti Lepas  Keberangkatan 81 Orang Jemaah Haji Meranti

Kepri

Gubernur Kepri Dampingi Kunker KASAU Ke Natuna

Berita

Covid-19, Pemprov Kepri serahkan bantuan sebesar Rp1,5 Miliar ke Pemkab Karimun

Batam

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Karimun

Lampu Padam, Ratusan Penumpang Antri Di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun

Berita

Kejati Kepri Tahan Oknum BP Karimun Terkait Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai
error: Content is protected !!