Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 22 WNI Jadi PMI di Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Terdapat 22 WNI yang diselamatkan dari proses penyelundupan tersebut.

“Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri. Terdiri dari 11 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

“Dua orang tersangka inisial I dan R yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri,” tuturnya.

Dia mengatakan kasus penyeludupan PMI ilegal ke Malaysia ini berhasil diungkap pada 16 Januari 2022, sekitar pukul 12.30 WIB. Pada pengungkapan tersebut pihaknya menyelamatkan 11 PMI tanpa dokumen resmi.

“Terdapat 11 orang perempuan Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi, pada sebuah rumah kosong di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Karimun Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Nanang mengatakan Ditpolairud Polda Kepri kemudian menggeledah rumah tersangka I. Namun pihaknya tidak menemukan PMI dalam rumah tersebut.

“Selanjutnya, dari hasil informasi tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka inisial I di Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, yang diduga sebagai tempat penampungan pekerja migran Indonesia. Di rumah tersebut, tim tidak menemukan PMI dikarenakan telah melarikan diri sebelum Tim datang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menemukan sebuah kapal tanpa nama di sekitar kediaman tersangka R. Kapal tersebut bermerek Yamaha 2 x 200 PK diduga digunakan untuk mengangkut PMI ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

“Namun, dari rumah tersebut, tim menemukan 1 unit speedboat tanpa nama warna biru bermesin tempel merek Yamaha 2 x 200 PK, yang berada juga tidak jauh dari rumah tersangka inisial R yang diduga digunakan untuk mengangkut PMI ke Negara Malaysia,” ujarnya.

Nanang mengatakan pihaknya membawa tersangka I ke Mako Ditpolairud Polda Kepri pada 17 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Pada saat itu pihaknya kembali memperoleh laporan adanya PMI yang diberangkatkan dari rumah tersangka R.

“Tim kembali mendapatkan informasi bahwa PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R telah berangkat dari Pulau Pasai, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menuju Batam dengan menumpang speedboat Pancung. Kemudian, tim berhasil mengamankan 4 orang PMI di Pelabuhan Sagulung Batam,” jelasnya.”**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru