Batam – Kapolda Kepri gelar pemusnahan Barang Bukti dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.
Pemusanahan barang bukti ini digelar sebelum pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi-2019 Kapolda Kepri, Danrem 033/WP berserta Forkopimda.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK mengatakan, pemusnahan Barang Bukti ini merupakan dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.
“Adapun barang bukti yang kita musnahkan berupa, berupa pemusnahan 14.324 gram Narkotika jenis sabu, 3.353 butir Pil Ekstasi, 6.430 Botol minuman beralkohol dan 440 kaleng minuman beralkohol,” kata Andap.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin hasil ungkap kasus Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.
“Ada 14 (empat belas) Laporan Polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 17 (tujuh belas) orang,”ujar Andap.
Turut hadir segenap unsur pimpinan Daerah, Wakapolda Kepri, Para pejabat TNI-Polri, Stakeholder terkait, Para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.***
(red/bidhumaspoldakepri)








