class="post-template-default single single-post postid-494 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Selasa, 14 Juni 2016 - 11:02 WIB

Polda Kepri Segera Panggil Oknum DPRD Natuna

“Kami akan surati Gubernur lagi. Namun, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa di Polda Kepri…

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri segera memanggil AH, oknum anggota DPRD Kabupaten Natuna terduga pelaku asusila terhadap seorang siswa SMA hingga hamil dan akhirnya menggugurkan kandungannya.

“Sebulan lalu kami sudah surati Gubernur Kepri untuk izin pemeriksaan anggota dewan tersebut namun tidak ada respon. Jadi akan segera kami panggil,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai prosedur pemeriksan terhadap pejabat publik pada 13 Mei 2016 sudah melayangkan surat ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan izin tertulis pemanggilan dan pemeriksaan. Namun, surat tersebut hingga hari ini (13 Juni 2016) tidak dibalas oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Kami akan surati Gubernur lagi. Namun, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa di Polda Kepri,” kata dia.

Meskipun belum bisa memanggil terduga pelaku, kata dia, namun pihaknya terus mendalami dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

“Penyidik kami masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Ponco.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan kasus kekerasan terhadap anak sudah tidak dapat ditolerir lagi.

“Kekerasan terhadap anak di bawah umur dampaknya sangat luar biasa besar. Sehingga tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kasusnya sudah banyak,” kata dia.

Ia juga meminta seharusnya peraturan birokrasi yang menghambat penanganan kasus tersebut seperti izin bagi pejabat publik harus dihilangkan sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri sudah mengumpulkan data dari bandara, hotel, rumah sakit di Batam yang diduga sebagai lokasi aborsi siswa tersebut.

Kasus tersebut bermula saat ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Natuna karena  dua hari tidak pulang ke rumah setelah diantar ke sekolah.

Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut pergi ke Batam difasilitasi oknum dewan tersebut diduga untuk melakukan aborsi. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Polda Kepri, anak tersebut sempat dibawa menginap pada sebuah hotel berbintang di Nagoya, Batam. (Antara)

Share :

Baca Juga

Featured

Bali Jadi Tempat Liburan Raja Salman

Featured

Đăng ký Hello88 chỉ vài bước để trở thành thành viên ngay hôm nay

Featured

Jangan Malu Jadi Diri Kita Sendiri

Featured

Lamidi Gagal Dilantik Sebagai Kepala Dinas Pertanian Pemprov Kepri

Batam

Aksi GSI Batal Digelar di Batam

Featured

Sidang Lanjutan Kasus Penyegelan Kantor Desa Sinama Nenek

Featured

HUT Bank BNI yang Ke-77 Nasabah Bertabur Promo Menarik

Batam

Awasi Dana Desa TA.2022, Unit Pemberantasan Pungli Gelar Rakor