class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3151 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Rabu, 30 November 2016 - 11:46 WIB

Polda Kepri Serahkan Kasus Pencurian Ikan Asal Vietnam ke PSDKP Batam

Liputankepri.com,Batam – Polda Kepri serahkan kasus kapal pencuri ikan asal Vietnam ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Nakhoda dan ABK kapal akan dijerat pasal UU no 45 tahun 2009 dan UU no 31 tahun 2004.

“Penyidikanya di sana,” kata Wakapolda Kepri Kombes Pol Didi Haryono, Selasa (29/11).

Diamankannya lima kapal tersebut, berkat adanya bantuan dari Mabes Polri. “Kapal BKO dari Mabes. Kapal Patroli Bisma 8001,” tuturnya.

Walau sudah sering pihak kepolisian, TNI maupun dari PSDKP sendiri, mengamankan kapal-kapal asing diperairan Natuna. Tapi masih tetap saja kapal-kapal asing tersebut nekat mencuri ikan.

Didi menduga bahwa masih ada celah, sehingga hal ini dimanfaatkan kapal-kapal asing mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Mereka (pencuri ikan,red) selalu mencari celah, kadang malam hari mereka melakukan pencurian,” ungkap Didi.

Ia mengatakan bila mengandalkan pengawasan dari polisi, TNI dan instansi berwenang lainnya. “Tak mungkin, keterbatasan personel. Kami berharap informasi dari masyarakat, dan itu sedang dibangun oleh Pol Air,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari Didi, lima kapal ini ditangkap diwaktu yang berbeda. Namun dikawasan yang sama. “Barang bukti yang kami amankan sekitar 700  kg ikan dan cumi,” tuturnya.

Ia menjelaskan kapal dengan nomor lambung BV 97909 TS yang ditangkap pada Sabtu 26 November 2016 sekitar pukul 11.15 WIB pada perairan Natuna. Kapal tersebut dinahkodai oleh Nguyen Van Pai dengan enam ABK lainnya. Kapal bermuatan sekitar 100 kilogram cumi kering, alat tangkap dalam kapal adalah jaring cumi.

Kapal kedua BD 95405 TS 30 GT yang ditangkap pada Sabtu, 26 Nopember 2016 sekitar pukul 14.30 WIB di perairan Natuna. Kapal berbendera Vietnam tersebut dinahkodai Gan Hien dengan enam ABK lain. Kapal juga bermuatan sekitar 100 kilogram cumi kering. Selang berapa lama penangkapan kapal kedua.

Kapal Pol Air, kembali menangkap kapal BD 50406 ST. Kapal dinahkodai Vo Fan Si dengan enam ABK lainnya bermutan sekitar 200 kilograam ikan campuran. Lalu diamankan lagi kapal berbendera Vietnam BA 97592 TS ditangkap pada pukul 15.05 WIB. Nahkoda kapal Ly Van De dengan enam ABK lain dengan muatan sekitaar 100 kilogram cumi kering.

Kapal terakhir yang diamankan bernomor lambung BD 96127 TS ditangkaap sekitar pukul 15.24 WIB dengan nahkoda Phap yang membawa enam ABK. Kapal ini memuat sekitar 50 Kilogram cumi kering, 50 Kilogram ikan campuran.(bp/lk)

Share :

Baca Juga

Batam

Perampok Nasabah Bank Riau Kepri di Dor

Featured

Bekerja Sebagai Gigolo,10 WNA di Tangkap Petugas Imigrasi Batam

Featured

Pemkab Meranti Berduka,Asisten III T Akhrial Meninggal Dunia

Batam

BP Batam Dukung Penuh Pengembangan Investasi Sektor Inovasi Teknologi di Indonesia

Featured

24 Asosiasi Pariwisata Merevisi Beberapa Poin Dalam MoU Lintas Pelaku Pariwisata

Featured

Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024,AKBP Asep Sujarwadi “Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat”

Batam

Polsek Sagulung Ringkus Komplotan Curanmor di Batam

Featured

Prioritaskan Kualitas Pelayanan, Alasan BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas
error: Content is protected !!