class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2000 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Riau

Rabu, 12 Oktober 2016 - 17:15 WIB

Polda Riau Gagalkan 7,4 Ton Bawang Merah

“Tersangka berhasil diamankan 3 orang dari dua lokasi yang berbeda. Sementara 1 diantaranya tersangka merupakan pemilik bawang merah ilegal yakni AI sedangkan AK sebagai sopir mobil truk, “

 

Liputankepri.com,Pekanbaru – Sebanyak 7,4 ton bawang merah ilegal berhasil digagalkan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau di Sabak Auh, Kabupaten Siak Selasa (11/10/2016) dengan tersangka 2 orang.

Dari tangan tersangka inisial AK dan AI, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bawang merah ilegal sebanyak 7,4 ton melalui jalur darat.

“Petugas mengamankan pelaku sekaligus pemilik barang bawang ilegal tersebut, ” ungkap Kapolda Riau, Bregjen Pol Zulkarnain seperti yang dilansir laman halloriau.com, saat ekspos dihalaman Kantor Kapolda Riau, Rabu (12/10/2016) siang.

Dikatakan Kapolda, pengungkapan penyelundupan bawang ilegal ini berdasarkan bentuk sebagai tindak lanjuti keputusan Kapolri yang memberikan sinyal bagi penyelundup barang ilegal yang masuk kewilayah khususnya di Riau. Sementara itu Kapolda juga mengharamkan masuknya penyelundup barang ilegal.

“Kita haramkan bagi penyelundup barang ilegal yang ingin masuk ke Riau, ” tegas Zulkarnain.

Ditambahkan Zulkarnain dari hasil tangkapan dua wilayah yang berbeda, Dit Polair Polda Riau beserta Direktur Kriminal Khusus Polda Riau total keseluruhannya tangkapan mencapai 16,7 ton bawang merah ilegal. Sementara dari dua tempat berbeda Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang tersangka Anwar, AK dan AI.

“Tersangka berhasil diamankan 3 orang dari dua lokasi yang berbeda. Sementara 1 diantaranya tersangka merupakan pemilik bawang merah ilegal yakni AI sedangkan AK sebagai sopir mobil truk, ” jelas Zulkarnain.

Sambungnya ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna penyelidikan lebih lanjut. Namun Zulkarnain akan terus mencari dimana keberadaan tokenya.

Lebih lanjut, Zulkarnain bemberikan ekatensi bagi para penyelundup barang ilegal hendaknya melengkapi barang tersebut dengan dokumen yang lengkap dan sesuai aturan pemerintah agar negara tidak mengalami kerugian yang besar.

“Kita tidak melarang barang yang masuk ke Riau, tapi harus melalui prosedur yang resmi, ” tutup Zulkarnain.

Share :

Baca Juga

Berita

PSDA Sumbar: Selamat Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

Kep Meranti

Ungkap Sejumlah Kasus Di Meranti, Kapolda Riau Sebut On The Track

Kep Meranti

Pihak CV. CPM Beri Klarifikasi Terkait Tudingan CV Siluman, Ternyata Hanya Miskomunikasi

Ekonomi

Bupati Meranti Serahkan 14 Kapal Perikanan Untuk Masyarakat Nelayan

Ekonomi

​Tinjau RPH di Selatpanjang, Kadis Jaka Insita Sampaikam Poin Penting kepada Pelaku Usaha

Kep Meranti

Camat Tebing Tinggi Barat Berharap ASN,Anggota TNI & Polri Yang Berdinas Di TTB Setor Zakat Di Tempat Tugasnya

Berita

Galian Tanah Uruk Ilegal Digerebek, Polisi Sita Alat Berat

Berita

Bupati Karimun Serahkan Sembako ASN Peduli Covid-19
error: Content is protected !!