“Tersangka berhasil diamankan 3 orang dari dua lokasi yang berbeda. Sementara 1 diantaranya tersangka merupakan pemilik bawang merah ilegal yakni AI sedangkan AK sebagai sopir mobil truk, “
Liputankepri.com,Pekanbaru – Sebanyak 7,4 ton bawang merah ilegal berhasil digagalkan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau di Sabak Auh, Kabupaten Siak Selasa (11/10/2016) dengan tersangka 2 orang.
Dari tangan tersangka inisial AK dan AI, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bawang merah ilegal sebanyak 7,4 ton melalui jalur darat.
“Petugas mengamankan pelaku sekaligus pemilik barang bawang ilegal tersebut, ” ungkap Kapolda Riau, Bregjen Pol Zulkarnain seperti yang dilansir laman halloriau.com, saat ekspos dihalaman Kantor Kapolda Riau, Rabu (12/10/2016) siang.
Dikatakan Kapolda, pengungkapan penyelundupan bawang ilegal ini berdasarkan bentuk sebagai tindak lanjuti keputusan Kapolri yang memberikan sinyal bagi penyelundup barang ilegal yang masuk kewilayah khususnya di Riau. Sementara itu Kapolda juga mengharamkan masuknya penyelundup barang ilegal.
“Kita haramkan bagi penyelundup barang ilegal yang ingin masuk ke Riau, ” tegas Zulkarnain.
Ditambahkan Zulkarnain dari hasil tangkapan dua wilayah yang berbeda, Dit Polair Polda Riau beserta Direktur Kriminal Khusus Polda Riau total keseluruhannya tangkapan mencapai 16,7 ton bawang merah ilegal. Sementara dari dua tempat berbeda Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang tersangka Anwar, AK dan AI.
“Tersangka berhasil diamankan 3 orang dari dua lokasi yang berbeda. Sementara 1 diantaranya tersangka merupakan pemilik bawang merah ilegal yakni AI sedangkan AK sebagai sopir mobil truk, ” jelas Zulkarnain.
Sambungnya ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna penyelidikan lebih lanjut. Namun Zulkarnain akan terus mencari dimana keberadaan tokenya.
Lebih lanjut, Zulkarnain bemberikan ekatensi bagi para penyelundup barang ilegal hendaknya melengkapi barang tersebut dengan dokumen yang lengkap dan sesuai aturan pemerintah agar negara tidak mengalami kerugian yang besar.
“Kita tidak melarang barang yang masuk ke Riau, tapi harus melalui prosedur yang resmi, ” tutup Zulkarnain.