class="post-template-default single single-post postid-29990 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Berita / Criminal / Riau

Minggu, 16 Februari 2020 - 12:21 WIB

Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penjual Organ Harimau

Riau – Polda Riau menangkap tiga pelaku perdagangan kulit dan organ harimau Sumatera di Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Barang bukti dari Tiga pelaku berinisial MN, RT dan AT berupa satu embar kulit, 4 taring, dan satu karung berisi tulang-belulang harimau yang disimpan dalam plastik dan karung.

Penangkapan dilakukan di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Sabtu (15/2/2020) kemarin.

“Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Minggu (16/2/2020).

Lanjut Sunarto, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Indragiri Hulu.

“Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor AT (DPO) dengan upah Rp2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada HN (DPO) di Air Molek,” lanjutnya.

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna penyidikan lebih lanjut.

Maraknya praktik perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp30 juta – Rp80 juta, taring harimau Rp500 ribu- Rp 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp 2 juta per kilo di pasar gelap.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya.

“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini,” pungkasnya.*

(joni)

Share :

Baca Juga

Riau

​H Irwan Nasir, Memberikan Sambutan di Hadapan Ratusan Masyarakat

Berita

DPRD Kampar Sampaikan 10 Ranperda Tahun 2020

Berita

HUT Kemerdekaan Ditengah Wabah Pandemi, Aunur Rafiq, harus di maklumi

Meranti

Wakil Bupati Sholat Idul Adha 1439 H Bersama Warga Meranti, Ajak Tingkatkan Amal Ibadah dan Ramaikan Masjid

Kesehatan

Safari Dakwah MUI Kepulauan Meranti Semakin Ramai

Berita

Ditjen Perhubungan Laut Pantau Transportasi Laut di Pelabuhan Karimun

Meranti

Alamak Nama Bupati Meranti Irwan Nasir Di sebut sebut dalam Sidang PN Dugaan Korupsi Mantan Sekda zubiarsyah

Meranti

Akhirnya,Satres Narkoba Polres Meranti Berhasil Menangkap DPO Narkoba Jenis Sabu