Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penjual Organ Harimau

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Polda Riau menangkap tiga pelaku perdagangan kulit dan organ harimau Sumatera di Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Barang bukti dari Tiga pelaku berinisial MN, RT dan AT berupa satu embar kulit, 4 taring, dan satu karung berisi tulang-belulang harimau yang disimpan dalam plastik dan karung.

Penangkapan dilakukan di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Sabtu (15/2/2020) kemarin.

“Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga :  Polisi amankan 20 ton kayu Ilegal Logging asal Meranti

Lanjut Sunarto, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Indragiri Hulu.

“Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor AT (DPO) dengan upah Rp2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada HN (DPO) di Air Molek,” lanjutnya.

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna penyidikan lebih lanjut.

Maraknya praktik perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp30 juta – Rp80 juta, taring harimau Rp500 ribu- Rp 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp 2 juta per kilo di pasar gelap.

Baca Juga :  Kapolda Riau Beri Penghargaan Untuk 41 Personel Berprestasi

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya.

“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini,” pungkasnya.*

(joni)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3
Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja
Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat
42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti
Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:51 WIB

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri

Berita Terbaru