Polisi Amankan Kurir Narkoba Dari Batam Tujuan Karimun

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Diduga membawa narkotika jenis sabu, seorang pria yang diduga sebagai kurir diamankan Satresnarkoba Polres Karimun Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 14.30 WIB di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun. 

Tersangka FR, kurir narkoba dari Batam berikut barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Karimun, Kamis (14/9/2017) di Pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun.

FR, pria kelahiran Maumere 1989 tidak dapat berkutik saat diamankan anggota Satres Narkoba Polres Karimun. Pasalnya saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan  barang bukti satu paket besar narkotika dan dua paket kecil diduga jenis sabu yang disimpan di kantong jaketnya.

Rincian barang bukti narkoba tersebut seberat 22,94 gram untuk paket besar, sementara dua paket kecil masing-masing seberat 0,63 gram dan 0,44 gram.

Menurit Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias, FR ditangkap atas  laporan masyarakat terkait masuknya narkoba jenis sabu ke Karimun melalui transportasi laut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan menuju lokasi, anggota mendapati seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang di informasikan, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka FR di jalan keluar Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun saat ingin melakukan transaksi,” ungkap Nendra saat dihubungi wartawan, Jumat (15/9/2017).

Nendra menjelaskan, setelah dilakukan pengambangan tersangka FR merupakan seorang kurir dari seseorang di Batam untuk membawa narkoba ke Karimun. Rencananya sabu itu akan diedarkan di Tanjungbalai Karimun.

“Dia kurir narkoba, barang tersebut berasal dari seseorang bernama Bang Manis di Batam.  Rencananya sabu tersebut akan diedarkan lagi di Karimun,” jelas Nendra.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Karimun untuk dilakukan proses sidik.(cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB