Satreskrim Polres Karimun Bekuk Pelaku Pencuri Bunga

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun Polda Kepri ungkap kasus pencurian yang dilakukan EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya FK (16 Tahun) dan GR (16 Tahun) untuk melakukan aksi pencurian Bunga Keladi Merah di Jalan Telaga Riau RT 004 RW 005 Kel. Sei Lakam Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri, Kamis (11/02/2021).

Pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Selesa tanggal 09 Februari 2021 pada subuh hari diperkirakan pada pukul 03.30 wib s.d 04.00 wib pelaku melakukan aksi pencurian bunga keladi merah di 2 TKP rumah korban AP dan K yang berlokasi di Jalan Telaga Riau.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu di Teluk Uma Karimun

Sebelumnya Pelaku pada bulan januari pernah melakukan aksi sama melakukan pencurian di Kampung Harapan Kec. Tebing dan Jalan Telaga Tujuh Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Ademan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun menjelaskan Otak Pelaku aksi pencurian pelaku EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya yang masih dibawah untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari keterangan yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku FK dan GR hanya saling kenal dengan pelaku EH dengan dengan iming-iming imbalan upah sebesar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) perpohon hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Kembali Amankan Bandar Judi Cap Ji Kie

Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3e dan 4e K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara 7 tahun dan Pasal 363 Yo Pasal 55 K.U.H.Pidana dengan hukuman penjara sama dengan hukuman pokok.

“Pelaku FK dan GR merupakan pelaku yang pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya yang diungkap Polres Karimun,” ujar Herie.**

(Ura/Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kampar Pastikan Ungkap Kasus Hilangnya Nyawa di Tambang
Serap Aspirasi Pengusaha, Deputi IV BP Batam Kunjungi PT Asia Cocoa Indonesia
BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh
Soal Penipuan Jual Beli Kambing, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Polres Kampar
BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam
BP Batam Fokus Penataan 5 Kawasan Strategis, Li Claudia: Demi Iklim Investasi Lebih Baik
BP Batam bersama Tim Terpadu Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di KEK Nongsa
Tragis! Gara-gara Gadai Handphone, Suami di Bengkalis Bacok Istri hingga Tewas

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 08:52 WIB

Kapolres Kampar Pastikan Ungkap Kasus Hilangnya Nyawa di Tambang

Jumat, 18 April 2025 - 09:39 WIB

Serap Aspirasi Pengusaha, Deputi IV BP Batam Kunjungi PT Asia Cocoa Indonesia

Jumat, 18 April 2025 - 07:44 WIB

Soal Penipuan Jual Beli Kambing, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Polres Kampar

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 April 2025 - 11:11 WIB

BP Batam Fokus Penataan 5 Kawasan Strategis, Li Claudia: Demi Iklim Investasi Lebih Baik

Berita Terbaru