class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35933 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Gaya Hidup / Karimun / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Polres Karimun / Video

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:46 WIB

Satreskrim Polres Karimun Bekuk Pelaku Pencuri Bunga

Karimun – Polres Karimun Polda Kepri ungkap kasus pencurian yang dilakukan EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya FK (16 Tahun) dan GR (16 Tahun) untuk melakukan aksi pencurian Bunga Keladi Merah di Jalan Telaga Riau RT 004 RW 005 Kel. Sei Lakam Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri, Kamis (11/02/2021).

Pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Selesa tanggal 09 Februari 2021 pada subuh hari diperkirakan pada pukul 03.30 wib s.d 04.00 wib pelaku melakukan aksi pencurian bunga keladi merah di 2 TKP rumah korban AP dan K yang berlokasi di Jalan Telaga Riau.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Kembali Amankan Bandar Judi Cap Ji Kie

Sebelumnya Pelaku pada bulan januari pernah melakukan aksi sama melakukan pencurian di Kampung Harapan Kec. Tebing dan Jalan Telaga Tujuh Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Ademan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun menjelaskan Otak Pelaku aksi pencurian pelaku EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya yang masih dibawah untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari keterangan yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku FK dan GR hanya saling kenal dengan pelaku EH dengan dengan iming-iming imbalan upah sebesar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) perpohon hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.

Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3e dan 4e K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara 7 tahun dan Pasal 363 Yo Pasal 55 K.U.H.Pidana dengan hukuman penjara sama dengan hukuman pokok.

Baca Juga :  Polres Karimun Amankan 17 Orang Tersangka Kasus Narkoba

“Pelaku FK dan GR merupakan pelaku yang pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya yang diungkap Polres Karimun,” ujar Herie.**

(Ura/Rls)

Share :

Baca Juga

Batam

Viking Bintan Island Deklarasi Dukungan untuk Muhammad Rudi

Karimun

Tak Bisa ke Malaysia Gegara Satgas TPPO, Bupati Karimun Curhat Dimaki Warga

Karimun

Ini Pesan Kapolres Karimun : Mari Bersama Perangi Narkoba

Kepri

Anggota Komisi VII DPR-RI Geram Saat Kunjungi Aktifitas Tambang di Lingga

Karimun

Gubernur Kepri Resmi Melantik Kepengurusan KKB Meranti Kabupaten Karimun Periode 2017-2022

Batam

Triwulan I 2024, Industri Mesin dan Elektronik Dominasi Realisasi PMA di Batam

Karimun

Irpandi Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Pohon Kelapa

Featured

Bahrullah Akbar : Kepri Raih WTP Bukan Karena Pesanan
error: Content is protected !!