PEKANBARU – Polsek Tampan berhasil ungkap kasus pencurian di gerai ATM di SPBU jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Ju’mat (18/9/2020).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya.,S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita S.H ,S.I.K M.H membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka inisial A alias A Bin S, R alias D bin A dan R alias E bin E ditangkap pada hari Selasa tanggal 15 September 2020.
“Pelaku melakukan pencurian di gerai ATM di SPBU jalan SM Amin Kota Pekanbaru pada hari Sabtu tanggal 12 Sepetember 2020 pukul 17.57 wib , sehingga korban dirugikan sebesar Rp 3.4 juta,” ujar Hotmartua.
Berawal informasi dan laporan dari korban Friswan Sinaga (56) Purnawirawan TNI pada hari Senin tanggal 14 September 2020.Laporan direspon dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah diketahui keberadaan ketiga tersangka inisial A alias A bin S, (38), R alias D bin A, (43), R Alias E bin E, (44) pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 05.00 Wib, tiga tersangka merupakan warga Kota Pekanbaru ditangkap tim opsnal Polsek Tampan.
“Penangkapan ketiga tersangka pencurian jalan Purwodadi Perumahan purwodadi indah permai blok a no.05 kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru, modus tersangka mencuri dengan menganjal pada mesin ATM yang menggunakan lidi,” ungkapnya.
Kemudian, setelah tersangka dapat ditangkap dan dilakukan interogasi mengakui perbuatannya pencurian pada ATM yang ada di Kota Pekanbaru.
Ketiga tersangka melakukan aksi kejahatan sebanyak 25 kali di tempat kejadian perkara di Kota Pekanbaru khusus kejahatan ganjal ATM.
Barang bukti disita dari ketiga tersangka berupa 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna hitam,1 (satu) pasang nomor plat BM 1236 TC,1 ( satu)pasang nomor plat palsu BM 110 US, 9 (sembilan) batang potongan lidi,.
Selanjutnya, 24 (dua puluh empat) kartu ATM berbagai BANK 1(satu) Helai baju kaos warna merah dan hitam,1 (satu) Helai baju kaos warna merah muda, 3 (tiga) buah topi warna hitam dan orange, 1(satu) helai celana jean pendek, 1(satu) helai celana jean panjang,” papar Kapolsek.
(gea/humas polresta)








