Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang masih memburu satu pelaku pencurian rumah yang kabur saat ditangkap di Hotel Karas, Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Tanjungpinang Barat, Kamis (23/05/2019) malam lalu
Dimana saat penangkapan. Tiga dari empat pelaku berhasil dibekuk polisi. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendi Alie mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan upaya menangkap pelaku yang kabur.
“Kita masih lidik. Terahkir kita dapatkan informasi, pelaku kabur ini sudah berada di luar kota,” katanya, Senin (17/06/2019).
Efendi menegaskan, walapun berada di luar kota, tidak menjadi halangan dan kendala pihak kepolisian membekuk pelaku.
“Tidak jadi persoalan itu. Kita juga sudah kantongi identitasnya berinisial EG,” tegasnya.
Sementara itu, kepada tiga pelaku lain yang tengah mendekam di jeruji besi, tengah menjalani penyidikan.
“Tiga pelaku ini masih dalam sidik, belum P21,” ujarnya.
Penangkapan ketiga pelaku pencurian ini berlangsung dramatis.
Sebab, saat hotel di kepung polisi, para pelaku berusaha meloloskan diri.
Beberapa kali tembakan peringatan meletus ke udara, namun dihiraukan pelaku.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan tiga orang pelaku yang berusaha kabur.
Polisi turut membawa dua wanita yang diketahui sebagai pelayan jasa pijit.***
(red/tribunbatam)








