Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polisi Meranti Gelar Patroli Malam Cegah Kenakalan Remaja | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39635 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Criminal

Minggu, 8 Agustus 2021 - 10:31 WIB

Polisi Meranti Gelar Patroli Malam Cegah Kenakalan Remaja

SELATPANJANG – Personel kepolisian dari Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli dan pengecekan di seputaran Kota Selatpanjang, Sabtu (7/8/2021) malam.

Kegiatan dipimpin Padal Ton Siaga III AKP Wewen Eko Saputra SH, didampingi Paur Minpers Bag Sumda Iptu Gunawan SH, dan Kanit Turjawali Sat Sabhara Ipda Ferdinan Butar-butar, bersama belasan personel.

Petugas mendatangi kumpulan remaja yang nongkrong di pinggir jalan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tidak melakukan hal-hal yang mengarah ke perbuatan pidana seperti miras, narkoba dan kenakalan remaja lainnya.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kita lakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan terpeliharanya situasi aman dan tertib sehingga masyarakat merasa nyaman dan tentram,” kata AKP Wewen Eko.

Tim patroli juga mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada remaja yang ditemukan tidak memakai masker ataupun tidak memperhatikan jarak.

“Kami juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19, yakni dengan tetap memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ujarnya.

Selanjutnya mereka yang berkumpul diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Pramuka dan diduga akan melakukan aksi balapan liar.

“Kita sampaikan kepada mereka, bahwa balapan liar itu berbahaya, baik diri sendiri maupun pengendara lain. Kemudian kita suruh membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” sebut Wewen.

Dari lokasi ini, personel Ton Siaga III juga mengamankan 6 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.

“Selain tak bisa nunjukin surat-surat, sepeda motor yang dikendarai juga tidak sesuai standar berlalu lintas. Jadi kita amankan ke kantor Sat Lantas,” paparnya. (An)

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako Endang Pimpin Rapat Koordinasi Stunting Di Kelurahan Pinang Kencana

Advertorial

Shalat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Warga dalam Acara Open House

Berita

Rutinitas Personil Polsek Merbau, Ikut Tadarus Ramadan Masjid ke Masjid

Berita

Staf Ahli Randolph Pimpin FGD Kepulauan Meranti Dalam Angka 2024 Dan Metadata Rekomendasi Statistik

Berita

KONI Meranti Siapkan Atlet Hadapi Porprov Riau 2026, Bupati Asmar Nyatakan Dukungan

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern

Berita

Sekdaprov Kepri mengaku belum mengetahui Penjabat Gubkepri

Bengkalis

Pemdes Kelemantan Gelar MusrenbangDes RKP Desa Tahun 2025–2026
error: Content is protected !!