Polisi Tangkap ASN Pemprov Kepri saat Jemput TKI Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) berinisial A (40) ditangkap polisi.

ASN tersebut ditangkap saat sedang menjemput tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak resmi.

Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat.

Polisi mencegat para TKI ilegal saat akan masuk ke perairan Batu Besar, Nongsa, Batam, pada Selasa (21/4/2020), sekitar pukul 04.00 WIB.

“Benar, namun jumlah TKI hanya ada 2 orang. Menariknya tekong atau penyalurnya merupakan seorang oknum ASN,” kata Ramadhanto saat dihubungi, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ASN yang ketahuan menjadi penyalur TKI ilegal tersebut bertugas di Bagian Biro Umum Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Imigrasi Batam Deportasi Turis Bermasalah

Ramadhanto mengatakan, oknum ASN tersebut membawa 2 orang TKI ilegal dari Malaysia dengan menggunakan speed boat fiber bermesin 75 PK.

Namun, di tengah perjalanan, speed boat tersebut kehabisan bahan bakar dan akhirnya ditangkap oleh jajaran Polsek Nongsa yang tengah melakukan patroli laut.

Baca Juga :  OTT Nurdin Basirun,KPK Panggil Bos Panbil Group

“Katanya terdesak kondisi ekonomi, namun itu masih alasan awal pelaku,” kata Ramadhanto.

Saat ini, kedua TKI yang berhasil diselamatkan sudah berada di Mapolsek Nongsa dan akan menjalani tes kesehatan.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sedang mewabah.

Apalagi kedua TKI ini baru saja tiba dari Malaysia yang merupakan wilayah pandemi Covid-19.

“Setelah didata, keduanya akan kami bawa ke lokasi karantina di Rusun BP Batam di Sagulung,” kata Ramadhanto.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Berita Terbaru

Advertorial

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Jul 2026 - 12:14 WIB