Polisi Tangkap ASN Pemprov Kepri saat Jemput TKI Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) berinisial A (40) ditangkap polisi.

ASN tersebut ditangkap saat sedang menjemput tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak resmi.

Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat.

Polisi mencegat para TKI ilegal saat akan masuk ke perairan Batu Besar, Nongsa, Batam, pada Selasa (21/4/2020), sekitar pukul 04.00 WIB.

“Benar, namun jumlah TKI hanya ada 2 orang. Menariknya tekong atau penyalurnya merupakan seorang oknum ASN,” kata Ramadhanto saat dihubungi, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ASN yang ketahuan menjadi penyalur TKI ilegal tersebut bertugas di Bagian Biro Umum Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Lanal TBK Amankan Tekong Pembawa TKI Illegal

Ramadhanto mengatakan, oknum ASN tersebut membawa 2 orang TKI ilegal dari Malaysia dengan menggunakan speed boat fiber bermesin 75 PK.

Namun, di tengah perjalanan, speed boat tersebut kehabisan bahan bakar dan akhirnya ditangkap oleh jajaran Polsek Nongsa yang tengah melakukan patroli laut.

Baca Juga :  Virus Corona, Selamat Jalan Ayah Syahrul Walikota Tanjung Pinang

“Katanya terdesak kondisi ekonomi, namun itu masih alasan awal pelaku,” kata Ramadhanto.

Saat ini, kedua TKI yang berhasil diselamatkan sudah berada di Mapolsek Nongsa dan akan menjalani tes kesehatan.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sedang mewabah.

Apalagi kedua TKI ini baru saja tiba dari Malaysia yang merupakan wilayah pandemi Covid-19.

“Setelah didata, keduanya akan kami bawa ke lokasi karantina di Rusun BP Batam di Sagulung,” kata Ramadhanto.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Lintas Duri–Dumai KM 11

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terbaru