Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 14 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Tidar.

Baca Juga :  Gerhana Matahari Diprediksi Terjadi 20 April 2023, Kemenag Ajak Umat Salat Kusuf

Dua orang terduga pelaku berinisial FY (51) dan RS (43) diamankan saat berada di sebuah rumah di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,49 gram, plastik klip bening, sendok sabu, kaca pirex, dua unit telepon genggam, serta satu buah korek api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya juga telah menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkotika melalui layanan Call Center 110,” tambah Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Dishub Bengkalis Antisipasi Penyeberangan Roro Jelang MTQ

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81
Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI di Wilayah Terluar Meranti
Upacara HUT RI 81 Polres Meranti Semangat Kemerdekaan Perkuat Persatuan
Gasak Solar dan Kipas Propeller Kapal, Seorang Pria Diringkus Polsek Tebingtinggi
Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Apel Bersama Komunitas, Kapolres Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi
Bupati Meranti Kukuhkan Paskibra 2026, Tekankan Nasionalisme dan Tanggung Jawab Generasi Muda
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI di Wilayah Terluar Meranti

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Upacara HUT RI 81 Polres Meranti Semangat Kemerdekaan Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Gasak Solar dan Kipas Propeller Kapal, Seorang Pria Diringkus Polsek Tebingtinggi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!