class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36291 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Peristiwa / Video

Senin, 8 Maret 2021 - 11:31 WIB

Sempat Melawan, Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 408,9 gram

Batam – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kepri hendak menangkapnya di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (26/2/2021).

IR (29) sempat melawan polisi ketika kecurigaan polisi rupanya tak meleset. Dari pria ini, polisi menemukan empat paket sabu-sabu dengan berat 408,9 gram.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri langsung menggelandangnya ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak mau puas sampai disitu, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

Termasuk mencari dan mengungkap jaringan IR serta pihak-pihak yang terlibat dengannya terkait kasus narkoba ini.

“Yang bersangkutan sempat melawan ketika hendak ditangkap.

Kini tersangka berikut barang bukti berada di Polda Kepri untuk kepentingan penyidikan,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriadi, Senin (8/3/2021).

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Pemilik Sabu Seberat 2.051 Gram di Bintan

Upaya mencegah peredaran narkoba tidak hanya dilakukan dari luar saja.

Dari internal Polda Kepri, sejumlah cara dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat mengonsumsi, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Ditresnarkoba Polda Kepri sebelumnya melakukan pengetesan narkoba kepada seluruh personilnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi memimpin apel dan pengetesan narkoba menggunakan drugwipe.

Sebanyak 15 personel menjalani tes narkoba yang dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Satu persatu personil yang hadir dalam apel pagi di tes Drugwipe termasuk Dirresnarkoba serta para kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri.

Hasil pemeriksaan air liur personil dengan menggunakan alat Drugwipe adalah negatif narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Hadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Dan Latihan Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021 Di SPN Polda Kepri

Mudji mengatakan, pemeriksaan narkoba kepada personil polisi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba personil Ditresnarkoba Polda Kepri

Selain itu Mudji dalam pengarahannya kepada para personil Ditresnarkoba saat apel pagi mengapresiasi kerja para anggota dalam pengungkapan kasus.

Ia juga berpesan kepada para Kasubdit agar melakukan pengawasan kepada anggotanya.

“Hindari segala bentuk pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba,” tegasnya dalam penyampaiannya.

Mudji mengatakan dirinya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba oleh personel.

Menyalahgunakan narkoba akan diproses secara hukum baik dipidana maupun di berhentikan dengan tidak hormat dan jaga kekompakan demi untuk nama baik Ditresnarkoba dan Polri,” ujarnya.**

(Ura)

Share :

Baca Juga

Featured

66 Orang Anak Yatim Piatu Meranti Terima Bantuan PT Timah Tbk

Kepri

Kapolda Riau: Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club

Berita

Jumat Curhat, Kapolsek Tualang Respon Keluhan Warga Terkait Patroli dan Maraknya kedai-kedai tutup larut malam

Anambas

Bupati Anambas Buka Jambore Kader Posyandu tingkat Kabupaten

Berita

Potensi Jasa Labuh Jangkar Peluang Percepatan Pembangunan Daerah

Berita

Tekad Putra Tanjungpinang Wujudkan Pemerataan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau

Batam

BP Batam Pastikan Kawasan Industri Siap Siaga Tanggulangi Kebakaran

Featured

Dugaan Gratifikasi Anggota Bawaslu Kepri, Direktur LBH ICMI : Unsur Gratifikasi Terpenuhi
error: Content is protected !!