Polres Kampar Bekuk Pengedar Sabu Warga Desa Tarai Bangun

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Kampar menangkap BS alias BU (26) warga Perumahan Sukaramai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Sat Resnarkoba Polres Kampar menangkap BS alias BU (26) warga Perumahan Sukaramai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali bekuk pelaku narkoba, kali ini seorang pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di wilayah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Selasa Sore (24/08/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BS alias BU (26) warga Perumahan Sukaramai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 28,60 gram, sebuah timbangan digital, sebuah Hp merek Vivo warna biru, sebuah bong dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (24/08/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun Tidak Pulang, Orang Tua Lapor Polisi

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang yang dicurigai yaitu BS alias BU warga Perumahan Sukaramai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Sampoerna dan kotak kacamata warna hitam.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Rombongan Melaka dan Kapolres Meranti, LAMR Perkuat Sinergi Adat hingga Green Policing
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:32 WIB

Sambut Rombongan Melaka dan Kapolres Meranti, LAMR Perkuat Sinergi Adat hingga Green Policing

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB