Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu, Dua Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan Narkoba jenis sabu-sabu 1 Kilogram di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 21.30 Wib.

Ikut hadir Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T Sinaga, Kasi Humas Aipda Adi Suryana dan rekan pers lainnya pada hari Kamis (31/7/25)

Dalam paparannya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan salah satu wujud dari tag line Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah apa lagi Kabupaten Kampar sebagai Serambi Mekkah Riau.

“Pengungkapan penyalahgunaan Narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan berat BB seberat ± 1 Kg sabu. Ini sebagai bentuk implementasi dari tagline Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” ungkap Kapolres Kampar.

Dilanjutkan Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP. Markus Timbul Sinaga mengungkapkan kronologi penangkapan ke dua terduga Pelaku tindak pidana Narkoba sudah mulai dibuntuti dari Pekanbaru.

Baca Juga :  Perantau Minang Provinsi Kepri Satu Suara Dukung Muhammad Rudi - Aunur Rafiq

“Kedua tersangka sudah kita buntuti sejak dari Pekanbaru, kemudian mereka melaju ke arah Tapung tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung,” ucap Kasat Narkoba.

“Akibat melakukan pelarian, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan di bagian depan mobil yang mengakibatkan ban pecah,” lanjutnya.

“Ke dua pelaku di antaranya yaitu, JL, LK (42), sebagai pengemudi mobil, dan FY, Pr, (41)sebagai pengedar atau pengantar yang juga merupakan residivis dengan perkara yang sama di tahun 2016 oleh Polres Kampar,” sambung Kasat Narkoba.

“Ke dua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran Narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki Big Boss dengan inisial A,” ujar Sinaga.

Baca Juga :  Polda Kepri Dalami Kasus Dugaan Perekrutan 605 Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

“Untuk pasal yang dikenakan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan junto 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya.

Adapun BB lain yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit Mobil Avanza hitam, 1 helai jaket warna hitam, 1 helai kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna merah, 1 buah kantong plastik, 2 lembar kertas tisu warna putih, 3 unit Hp (alat komunikasi), 2 buah plastik bening dan 1 buah kertas paper bag.

Untuk pelaku FY merupakan residivis tahun 2016 dan keluar tahun 2021 dengan kasus yang sama. Untuk pelaku LK ini sendiri merupakan debt Collector.**

 

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Pemkam Edukasi Warga Soal Stunting dan Zero Dose di Pinang Sebatang Barat
Polri Bersihkan Anggota Nakal: Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi
Galeri foto: Paripurna Hari Jadi Ke-513 Bengkalis, Anggota DPRD Tampil Gagah dan Anggun dalam Balutan Busana Melayu
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Seberat 19,87 KG DI Parkiran Mall SKA
Bupati H. Asmar Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Alahair, Salurkan Bantuan Untuk Korban
Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang
Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Bhabinkamtibmas dan Pemkam Edukasi Warga Soal Stunting dan Zero Dose di Pinang Sebatang Barat

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:22 WIB

Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:15 WIB

Polri Bersihkan Anggota Nakal: Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:17 WIB

Galeri foto: Paripurna Hari Jadi Ke-513 Bengkalis, Anggota DPRD Tampil Gagah dan Anggun dalam Balutan Busana Melayu

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:39 WIB

Bupati H. Asmar Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Alahair, Salurkan Bantuan Untuk Korban

Berita Terbaru