
BANGKINANG – Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 1,247,56 Gram sabu-sabu hasil tangkapan selama bulan Agustus DIMUSNAHKAN di hadapan 16 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, Selasa (26/8/2025) di Mapolres Kampar.
“NARKOBA? MAMPUS LOE!” Itulah pesan yang ingin disampaikan oleh Polres Kampar kepada para pengedar narkoba di Bumi Bertuah ini. Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.
“Hari ini kita saksikan bersama, bagaimana barang haram yang merusak generasi muda ini kita LENYAPKAN,” ujar AKP Markus Sinaga dengan nada tegas. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu para pengedar narkoba, dan kami pastikan mereka akan TERANCAM BUSUK DI BUI!”
Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Bangkinang, Lapas Bangkinang Klas II A, BNK Kampar, dan Penasehat Hukum. Para tersangka yang dihadirkan dalam acara ini hanya bisa tertunduk lesu menyaksikan barang bukti narkoba yang mereka edarkan dihancurkan.

“Dari 16 tersangka yang kami tangkap, ada 11 laporan polisi yang terlibat sebagai bandar, pengedar, dan pemakai,” terang AKP Markus Sinaga. “Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kampar sudah sangat mengkhawatirkan.”
AKP Markus Sinaga juga menyampaikan himbauan dari Kapolres Kampar untuk tidak main-main dengan narkoba di Kampar. “Jangan pernah berpikir untuk mencoba-coba menjual narkoba di Kampar, karena pasti akan kami SIKAT HABIS!” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dengan cara mencampurkan sabu-sabu dengan pembersih lantai dan diaduk hingga hancur. Cara ini dipilih untuk memastikan bahwa narkoba tersebut tidak dapat digunakan lagi.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kampar,” pungkas AKP Markus Sinaga. “Kami berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama dengan Polri untuk memerangi narkoba.**
(Ocu Arun)
