Polres Kampar Ungkap Jaringan Narkoba Lokal, 1,2 Kg Sabu Dimusnahkan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Kepolisian Resor (Polres) Kampar berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus 2025. Dalam serangkaian operasi tersebut, polisi menyita total 1.247,56 gram atau lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan kasus ini, 16 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, termasuk pengembangan kasus hingga ke kabupaten tetangga.

“Ada 11 laporan polisi dengan total barang bukti yang berhasil kami sita dari masing-masing tersangka sekitar 1.247,56 gram,” ujar AKBP Boby Putra Sebayang melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, usai konferensi pers, Selasa (26/8).

Menurut Markus, para tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir. Ia menegaskan, dari hasil penyelidikan, para tersangka yang ditangkap, termasuk bandar dengan barang bukti 1 kilogram, merupakan jaringan lokal dan tidak terhubung dengan bandar besar atau internasional.

Barang bukti seberat 1.247,56 gram dari hasil penangkapan ini telah dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan pencapaian signifikan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pangkalan Batang Serah Ulang Bantuan Alat Tangkap Bubu Naga

Markus juga menyampaikan pesan dari Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, yang berkomitmen untuk terus mengejar para pelaku narkoba di mana pun dan kapan pun.

“Pesan pak Kapolres untuk di kampar jangan ada lagi pelaku narkoba. Mau dimanapun mau sampai kapanpun akan kami kejar,” tegasnya.

AKP Markus juga menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika ada informasi tentang peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Karimun Masih Menunggu Keppres dan Witing list Jamaah Haji 2023

“Kami mengimbau kepada masyarakat, ketika ada informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya mohon sampaikan kepada kami,” kata Markus.

Karena lanjut dia, memberantas narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh polisi sendiri, namun diperlukan peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Jadi mohon kerjasamanya, ketika mendapat informasi sampaikan kepada kami akan tindak lanjuti,” tandasnya.

Acara konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Lapas Kelas IIA Bangkinang, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.*

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau
Polres Kampar GILING HABIS BARANG BUKTI NARKOBA, 16 Pengedar Jadi Tontonan
Kapolda Riau dan Gubernur Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Cingam Kecamatan Rupat
Panen Jagung, Panen Berkah, Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja
Hadiri Pelantikan PII, BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Advertorial: Kegiatan Ketua DPRD Karimun Jelang Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-80
Miris..!!! Tiga Kasus Pencabulan, 6 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Seksual
Gelaran TINS Half Marathon Jadi Angin Segar Bagi UMKM, Pedagang Akui Omset Meningkat Drastis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Polres Kampar Ungkap Jaringan Narkoba Lokal, 1,2 Kg Sabu Dimusnahkan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Polres Kampar GILING HABIS BARANG BUKTI NARKOBA, 16 Pengedar Jadi Tontonan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Kapolda Riau dan Gubernur Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Cingam Kecamatan Rupat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Panen Jagung, Panen Berkah, Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja

Berita Terbaru