Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-267796 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau

 

KARIMUN Kepri – Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering, Polres Karimun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan kering.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Hal-hal sederhana seperti membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api di kawasan rawan, hingga membakar sampah dapat menjadi pemicu kebakaran apabila tidak dilakukan secara bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang kering dan mudah terbakar,” tegas Yunita, Selasa (4/8/2026).

Ia menekankan, pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan ketika kebakaran telah meluas. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Jika melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak terkait atau hubungi Call Center Polri 110. Kecepatan informasi sangat penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujarnya.

Kapolres Karimun juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun melakukan aktivitas yang melibatkan api di sekitar hutan dan lahan kering. Kesadaran tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan lingkungan sekaligus mencegah dampak lebih luas terhadap masyarakat.

Langkah pencegahan karhutla juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode musim kemarau.

Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini. Lindungi hutan, jaga alam, selamatkan masa depan, menjadi pesan yang terus digaungkan Polres Karimun kepada masyarakat.

“Polres Karimun berharap kepedulian bersama tersebut mampu menjadikan pencegahan karhutla sebagai gerakan kolektif. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya tentang mencegah kebakaran hari ini, tetapi juga memastikan ruang hidup yang aman dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkas AKBP Yunita.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

Berita

Meski Sempat Kabur, Akhirnya Pelaku Tambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi

Berita

Polres Karimun Bantu melaksanakan Percepatan Vaksin di Kab. Karimun

Berita

PT TIMAH Tbk Bersama Grup MIND ID dan BKSDA Sumsel Lepasliarkan Tukik Penyu Sisik di Belitung

Advertorial

Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

Berita

Audiensi ke Kemendes PDTT, Bupati : Meranti Butuh Intervensi Kebijakan Nasional

Batam

Hari Jadi Batam ke-193, Rudi Berikan Anugerah Batam Madani Kepada Sejumlah Tokoh

Berita

Bantu Renovasi Rumah Warga Belitung Timur, Yahya Sebut PT Timah Tak Pernah Absen Serahkan Bantuan untuk Warga
error: Content is protected !!