Polres Siak Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan di PT. SSL Desa Tumang

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, 16 Juni 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan di area PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa delapan orang dinyatakan sebagai tersangka setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan yang terjadi. Untuk proses selanjutnya delapan tersangka tersebut telah dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

Delapan orang yang telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka adalah

AS (41) berperan sebagai provokator memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor;

MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT. SSL;

LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen;

S (15) , melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat);

HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran;

DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat);

HT (48) sebagai pelaku pengrusakan; dan

SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini. Ia diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT. SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.

Kapolres Siak menjelaskan sampai saat ini Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan,” ujarnya.

Kerusuhan yang terjadi di PT. SSL ini sebelumnya mengundang perhatian luas karena melibatkan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap karyawan perusahaan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Pasca aksi spontanitas warga yang membakar kantor, gedung, dan kendaraan operasional milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang tersebut, Kapolres Siak telah meningkatkan pengamanan dengan menempatkan 37 personil gabungan Polres Siak dan 1 pleton Brimob Polda Riau untuk melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian.

Polres Siak juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP
PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang
Perjanjian Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam
Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global
Orang Tua Hantarkan Anak ke Pemali Boarding School PT Timah

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:10 WIB

Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:23 WIB

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:30 WIB

PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:43 WIB

Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB