Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Polsek Bukit Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Seorang pria berhasil diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Minggu (3/5/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran S.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Bambu Kuning.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di sebuah pondok di pinggir jalan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  KPK RI Gelar Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Batam

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial J.K (25). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 9 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61 gram.

Kemudian satu unit handphone merek Oppo A17 warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, satu kotak rokok, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika, serta satu sendok sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A.R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Masyarakat Karimun Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Perkarangan Rumah, Begini Caranya

“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

📞 Apabila menemukan atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke Call Center Polri 110.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
Satlantas Polres Karimun Tegas! Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Tertulis, Keselamatan Jadi Prioritas Utam
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang
Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:49 WIB

Satlantas Polres Karimun Tegas! Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Tertulis, Keselamatan Jadi Prioritas Utam

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Berita Terbaru