Polsek Kampar Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pulau Sarak

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Minggu (20/7/2025).

Pelaku RA (30) warga Desa Pulau Sarak, ia diamankan oleh korban Ridwan (38) dan masyarakat Desa Pulau Sarak.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita bahwa pelaku mengakui perbuatannya.”pelaku diamankan warga dan korban, pelaku juga mengakui perbuatannya,”ujarnya.

Awal mula kejadian ini pada Kamis (17/7/2025) sekira pukul 04.30 Wib korban baru tiba di Desa Pulau Sarak dan memikirkan sepeda motornya didepan rumah saudaranya, “setelah itu, korban melanjutkan bekerja membawa mobil menuju ke Kabupaten Siak,”terang Kapolsek.

Selanjutnya, korban kembali tiba di Desa Pulau Sarak dan melihat sepeda motornya tidak ada lagi dilokasi yang diparkirkan, kemudian korban berusaha mencari, akan tetapi tidak jumpa. “Lalu Sabtu (19/7/2025) korban mencurigai pelaku RA dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motornya dan mengakui sudah menjual ke Kabupaten Kuantan Singingi,”Jelas Kapolsek.

Baca Juga :  BP Batam Sambut Positif Rencana Ekspansi Gexpro Services ke Batam

Korban dan pelaku langsung menjemput kendaraan bermotornya tersebut, “setelah itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya telah diamankan seseorang yang telah mencuri sepeda motor di Desa Pulau Sarak dan langsung mengamankan pelaku,”tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Ravael, Said Alwi: PT Timah Sering Bantu Warga Kelurahan Tanjung

Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Kampar juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Supra x tanpa body dan nomor polisi warna hitam. “Pelaku dan barang bukti langsung di amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.**

 

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan
Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Sebanyak 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Meranti Minta Tingkatkan Profesionalitas dan Pelayanan
Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat
BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025
Polres Bengkalis Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karlahut di Desa Buluh Apo
KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Polsek Tambang Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:25 WIB

Polsek Kampar Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pulau Sarak

Senin, 21 Juli 2025 - 21:21 WIB

Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:02 WIB

Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Senin, 21 Juli 2025 - 11:14 WIB

Sebanyak 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Meranti Minta Tingkatkan Profesionalitas dan Pelayanan

Senin, 21 Juli 2025 - 09:48 WIB

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kampar Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pulau Sarak

Senin, 21 Jul 2025 - 21:25 WIB