Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Curanmor di Pasar Tos 3000 Jodoh

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial H (41) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) pada Selasa, (02/9/2021).

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Fajar Bittikaka saat melakukan penangkapan, menceritakan kronologi kejadian terjadi pada hari Kamis, (05/8/21) di Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.

“Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB pagi, korban baru saja tiba di Pasar Tos 3000 Jodoh untuk berjualan, lalu memarkirkan sepeda motornya tepat di parkiran Pasar Tos 3000 Jodoh,” tuturnya.

Selanjutnya kata Iptu Fajar, sekitar pukul 06.00 WIB korban selesai berjualan di Pasar dan hendak pulang ke rumah. Namun sesampai di parkiran, dirinya mendapati bahwa sepeda motor miliknya hilang. Lalu korban langsung membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditangkap Polisi

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penangkapan terhadap tersangka SH yang sebelumnya ditangkap terkait dugaan Tindak Pidana Pertolongan Jahat/Penadahan terhadap sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Iptu Fajar Bittikaka melakukan pengembangan dari keterangan tersangka SH.

Berdasarkan keterangan SH, sepeda motor tersebut didapatkan dari tersangka H (41). Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal Reskrim lalu menangkap tersangka H di sekitaran Billiard Centre, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (02/9/2021).

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri, Kakak Korban Minta Polisi Hukum Seberatnya Pelaku Pembunuh Adiknya

“Selanjutnya tersangka H dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Merah dengan Nopol. BP 2880 GJ, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah STNK.

Sementara itu, rencana tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Baja yakni melakukan proses lebih lanjut, percepatan pemberkasan dan mengirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Berita Terbaru

Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:02 WIB