Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Curanmor di Pasar Tos 3000 Jodoh

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial H (41) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) pada Selasa, (02/9/2021).

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Fajar Bittikaka saat melakukan penangkapan, menceritakan kronologi kejadian terjadi pada hari Kamis, (05/8/21) di Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.

“Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB pagi, korban baru saja tiba di Pasar Tos 3000 Jodoh untuk berjualan, lalu memarkirkan sepeda motornya tepat di parkiran Pasar Tos 3000 Jodoh,” tuturnya.

Selanjutnya kata Iptu Fajar, sekitar pukul 06.00 WIB korban selesai berjualan di Pasar dan hendak pulang ke rumah. Namun sesampai di parkiran, dirinya mendapati bahwa sepeda motor miliknya hilang. Lalu korban langsung membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri, Kakak Korban Minta Polisi Hukum Seberatnya Pelaku Pembunuh Adiknya

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penangkapan terhadap tersangka SH yang sebelumnya ditangkap terkait dugaan Tindak Pidana Pertolongan Jahat/Penadahan terhadap sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Iptu Fajar Bittikaka melakukan pengembangan dari keterangan tersangka SH.

Berdasarkan keterangan SH, sepeda motor tersebut didapatkan dari tersangka H (41). Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal Reskrim lalu menangkap tersangka H di sekitaran Billiard Centre, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (02/9/2021).

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tiban Batam, Dua Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit

“Selanjutnya tersangka H dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Merah dengan Nopol. BP 2880 GJ, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah STNK.

Sementara itu, rencana tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Baja yakni melakukan proses lebih lanjut, percepatan pemberkasan dan mengirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru