class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30751 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai

Jumat, 10 April 2020 - 11:27 WIB

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Kepri

Kepri – Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak untuk segera menjatuhkan sanksi berat kepada para pemilik rokok ilegal. Pasalnya, rokok ilegal masih banyak ditemukan di pasaran, salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak Yusu Halawa mengungkapkan upaya penyelundupan rokok ilegal berskala besar lewat perairan di Provinsi Kepri kian marak.

Hal ini kata dia, bisa dilihat dari hasil operasi penangkapan rokok ilegal berbagai merek yang dilakukan awak Kapal Patroli Yudistira 8003 milik Kepolisian Perairan (Polair) pada 7 April 2020 di perairan Batam, Kepri.

Menurutnya, saat ini negara sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, tentu membutuhkan biaya yang besar untuk melindungi rakyatnya. Salah satu sumber pemasukan negara yang penting dan menjadi andalan pemerintah adalah dari cukai rokok.

Tapi kata dia, para mafia rokok ilegal malah menggembosi penerimaan negara dengan menyelundupkan rokok-rokok ilegal.

“Perbuatan para mafia rokok ilegal itu harus dihentikan dan saat ini mafia rokok ilegal adalah musuh kita bersama,” kata Yusu Halawa, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga :  Polisi Amankan 25 Ribu Rokok Tanpa Cukai

Sebelumnya, dalam operasi yang digelar awak Kapal Patroli (KP) Yudistira 8003, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kardus berisi puluhan ribu batang rokok ilegal dari Batam ke Tembilahan.

Diduga, rokok-rokok ilegal tanpa cukai tersebut milik pemain lama. Pelaku juga diduga telah lama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Adapun modus yang dijalankan pelaku ialah berpura-pura mengekspor rokok polos tanpa pita cukai ke negara tetangga.

Namun, rokok-rokok tersebut tidak pernah sampai ke negara tujuan, tapi diselundupkan kembali ke Indonesia lewat perairan Kepri.

Yusu Halawa mengungkapkan, salah satu rokok ilegal yang telah berkali-kali terjaring aparat ialah rokok merek Luffman. Rokok merek itu tercatat pernah disita dalam jumlah besar di Jambi, Padang, dan Kepri karena tidak direkati pita cukai.

Baca Juga :  Polisi Amankan 25 Ribu Rokok Tanpa Cukai

Namun, meski telah berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, rokok ilegal merek Luffman hingga kini masih beredar secara luas di Sumatera.

“Ini sangat aneh. Sudah berkali-kali ditangkap dan disita aparat, tapi rokok ilegal merek Luffman masih membanjiri Sumatera,” cetusnya.

Yusu Halawa melanjutkan, dengan rekam jejak yang telah berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, seharusnya Bea dan Cukai Pusat menindak secara tegas pemilik rokok tersebut.

“Tindakan tegas dan sanksi berat harus segera dijatuhkan kepada pemilik rokok ilegal tersebut. Berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, tapi aksi mereka malah semakin menjadi-jadi.

Karena itu, kami mendesak agar Menteri Keuangan memberikan perhatian terhadap kasus rokok ilegal ini,” pungkasnya. [JAR]

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA

Berita

Bersama TNI dan Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP

Advertorial

BP Batam dan Pemko Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT RI ke-80

Berita

Wakapolda Kepri Pimpin Pelepasan Gerai Vaksin Presisi Keliling

Berita

Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026

Featured

Dandim 0315/Bintan Pimpin Sertijab Danramil 01/Tanjungpinang

Karimun

KM Bintang Surya Terbakar, Nahkoda Dikabarkan Meninggal Dunia

Berita

Momen Bulan Ramadan, PT Timah Serahkan Bantuan Untuk Musala Al Falah di Belitung Timur
error: Content is protected !!