Polsek Lubuk Baja Ringkus 2 Pelaku Aksi Coret Dinding di Terowongan Pelita

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka diduga pelaku pencoret tembok di Terowongan Pelita, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (08/11/2021).

Kejadian berawal pada Sabtu, 30 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WIB, dimana 7 (tujuh) orang saksi berencana pergi mencari tempat makan di daerah Nagoya dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil.

Namun, saat melintasi terowongan Pelita, saksi inisial H melihat ada 3 unit sepeda motor berhenti di pinggir jalan dan ada 6 (enam) pria dewasa di terowongan Sei Panas terlihat sedang mencoret dinding.

Melihat aksi tersebut, saksi H meminta rekannya yang mengemudi mobil untuk putar arah menghampiri pelaku yang mencoret dinding. Sesampai disana, H melihat 4 (empat) orang langsung menaiki sepeda motor dan melarikan diri.

Namun kata saksi H, dirinya masih menemukan 2 (dua) orang pelaku yang masih melakukan aksi coret-coret dan dirinya menemui pelaku inisial RA (24) sedang membuat tulisan “Jokowi is” dengan menggunakan piloks warna Hitam.

Sesampai disana, saksi H bersama rekannya bertanya menegur pelaku. Namun, pelaku RA bersama rekannya MAS (19) langsung naik sepeda motor dan melarikan diri.

Namun, tersangka RA dan MAS terjatuh dari sepeda motornya. Lalu, saksi H bersama rekannya langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti cat piloks merk RJ London dan segera membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja.

“Para saksi sempat memperhatikan beberapa coret-coret di dinding terowongan yang di buat oleh pelaku diantaranya ada tulisan “jokowi is”, “hentikan bisnis PCR@”, “fuck police” dan “mural shuck”,” ucap Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya, Senin (08/11/2021).

Lanjut kata AKP Budi Hartono, setelah dilakukan pemeriksaan, diperoleh hasil bahwa aksi yang dilakukan oleh pelaku merupakan keinginan pelaku sendiri dan dalam pengaruh minuman alkohol.

“Setelah kita lakukan gelar perkara, kepada pelaku kita kenakan Perda kota Batam dan kami serahkan semua pelaku, barang bukti dan berkas perkara kepada penyidik PPNS Satpol PP kota Batam,” terang Budi.

Di samping itu, Budi berharap agar Pemerintah kota Batam memasang CCTV di Terowongan tersebut agar mempermudah penyelidikan jika terjadi tindak kejahatan.

“Meskipun tim patroli dari Polsek Lubuk Baja sering melakukan patroli ke sana namun tidak 24 jam standby disana untuk menjaga terowongan. Jadi kita harap Pemko Batam memasang CCTV di terowongan itu,” harap Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 6 Ayat (1) huruf K Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda 25 juta.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Raih Seroja Awards 2026, Bukti Komitmen Bupati Asmar Benahi Tata Kelola Aset
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3
Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja
Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat
42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Meranti Raih Seroja Awards 2026, Bukti Komitmen Bupati Asmar Benahi Tata Kelola Aset

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:51 WIB

Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri

Berita Terbaru