Positif Narkoba, BNN Karimun Amankan 30 Penghuni Kos-an

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2019 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun,- Sejumlah penghuni Kos-kosan di Kawasan Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan, Karimun panik setelah petugas Gabungan yang terdiri dari BNN, Brimob, POM AD, POM AL melakukan operasi razia, Minggu (15/9) pagi.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Karimun.

Adapun sasaran operasi ini adalah sejumlah kos-kosan yang terletak di Jalan Setia Budi yakni, Kos Horizon, Kos Griya Arta, dan Penginapan King Star.

Baca Juga :  KPK: BP Batam memiliki banyak masalah

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, ditemukan sebanyak 30 orang terdiri dari 7 orang pria dan 23 orang wanita dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Karimun M. Socip mengatakan, para penghuni kos yang diamankan terdiri dari para pekerja di tempat hiburan malam, bahkan karyawan kantor.

“Masing-masing dari mereka ada yang merupakan pekerja di tempat hiburan malam, dan perkantoran,” ujarnya saat di wawancara, Minggu (15/4).

Dia mengatakan, operasi ini guna mendeteksi penggunaan narkotika hingga upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Pengerjaan Pengolahan Limbah Dari Tangki Kapal MV BRIT Dihentikan

“Kegiatan ini menjadi operasi P4GN yang kita lakukan.”

“Tugas kita adalah agar mereka yang menggunakan narkotika terdeteksi oleh kita baik peredaran ataupun nanti untuk pencegahannya,” katanya.

Selanjutnya, para penghuni Kos-kosan tersebut dibawa menuju kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karimun untuk dilakukan pendataan.

“Mereka yang dinyatakan positif ini nantinya akan kita rehab. Total ada sebanyak 30 orang yang positif,” jelasnya

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru