Kampar – Kasus penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di beberapa sekolah di Kabupaten Kampar, Riau, semakin meresahkan. Berdasarkan pantauan awak media di kecamatan Tambang,Kampa,Gunung sahilan ,Siak Hulu, dan Tapung Raya, ditemukan modus baru yang digunakan oleh oknum kepala sekolah.
Mereka tidak menjual LKS secara langsung di sekolah, melainkan menempatkannya di toko atau fotokopi yang telah bekerja sama dengan pihak sekolah.
Wali murid diarahkan untuk membeli LKS tersebut karena tugas-tugas untuk siswa dibuat berdasarkan LKS tersebut.
Kondisi ini sangat memberatkan bagi wali murid, terutama mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi.
Meskipun bagi yang mampu tidak menjadi masalah, bagi yang kesulitan ekonomi, pembelian LKS menjadi beban tambahan selain biaya makan sehari-hari.
Wali murid tidak mau disebut namanya (red) meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik ini dan melarang guru kelas membuat tugas berdasarkan LKS yang harus dibeli secara khusus yang sudah disediakan oleh Distributor.(Ocu arun)