Home / NTT

Proyek Saluran Drainase PT.Floresco Aneka Indah Diduga Asal Jadi Dan Habiskan Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai – Pelaksanaan pembangunan proyek saluran drainase yang dikerjakan PT.Floresco Aneka Indah di ruas jalan Ruteng-Reo, tepatnya di sebelah Kampung Gapong, Kabupaten Manggarai, NTT terkesan amburadul. Pasalnya, dalam proses pengerjaan diduga terjadi berbagai penyimpangan.

Proyek yang bersumber dari APBD 1 tersebut dipantau langsung oleh media ini, Rabu 3 Agustus 2022.

Dalam pantauan media ini, beberapa item yang diduga tidak sesuai spesifikasi, diantaranya kurang padatnya campuran(perekat) pada batu.Tak hanya itu, kualitas campuran juga lebih banyak pasir dibandingkan semen.Terlihat juga ukuran batu yang dipasang menggunakan batu besar.

Bahkan,berdasarkan pantauan media ini juga tak ada papan proyek yang dipasang di lapangan. Lebih mirisnya lagi, tak ada yang mengawasi pekerjaan tersebut, bahkan sebagian besar pekerja tidak menggunakan APD Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) seperti yang tercantum dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Disitu menyebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan segala bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan tenaga kerjakerja, baik dari kecelakaan maupun penyakit sehubungan dengan aktivitas kerja(pasal 1 ayat 2).

“Kami pekerja baru pak. Untuk K3 kami tidak tau dan tidak pernah berikan ke kami itu K3. Untuk pemasangan batu dan ukuran batu juga kami hanya ikuti perintah bos. Begitu pula campuran, semuanya mengikuti perintah bos, ” Ungkap salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.

Adapun dugaan lain seperti pemasangan batu ukuran besar yang bersentuhan yang mengakibatkan kurangnya volume adukan semen dan tidak merekatnya campuran dengan batu. Selain itu, batu yang dipasang juga tidak dibersihkan terlebih dahulu.Sementara secara standar nasional, ukuran batu maksimal 20 cm.

Terpisah, Jip, PPK. 3 NTT untuk Ruas Jalan Ruteng-Reo saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa”saya sudah perintah tidak boleh kerja kalau tidak menggunakan APD.”tutur Jip.

“Kalau tidak pake APD,saya tidak ijinkan untuk bekerja.Kalau pun ada pekerja yang tidak memakai APD, itu supcon yang nakal pak. Segera saya tegur pengawasnya kenapa sampai tidak pake APD, “cetus Jip.

Media ini juga mendatangi Kantor PT. Floresco Aneka Indah, Jumat 5 Agustus 2022 untuk mengkonfirmasi pekerjaan milik mereka. Namun, salah satu staf bernama Elfi memberitahu ke wartawan bahwa bosnya lagi diluar kota. Wartawan ini juga sempat meminta nomor bos mereka, tapi tak di kasih.(Kordian)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tuntut Kembalikan Tanah Masyarakat Yang Dirampas Mafia, Kantor BPN Mabar Didemo Massa

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:03 WIB

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

Berita Terbaru