PSBB Batam Batal,Terapkan Karantina Per Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang juga Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) batal dilakukan atau belum bisa diterapkan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu karena kebijakan tersebut akan menelan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, akan banyak aturan yang dijalankan jika PSBB jadi diterapkan di Batam.

“Kalau faktor biaya, tentunya Pemkot Batam harus menyediakan seluruh kebutuhan masyarakatnya selama PSBB berlangsung. Terutama untuk membantu warga selama masa karantina, hal ini yang tidak bisa kami penuhi,” jelas Rudi melalui telepon, Senin (27/4/2020).

“PSBB kami batalkan dan sebagai gantinya dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan karantina wilayah per kecamatan,” lanjut Rudi.

Rudi mengatakan, rencanannya karantina per kecamatan dilakukan awal atau pertengahan Mei 2020. “Rencana kami pada saat pemberian sembako tahap kedua, saat itulah diberlakukan karantina wilayah per kecamatan,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Walikota Batam Hadiri HUT PGLII Ke-5 Tahun

Rudi berharap masyarakat Batam yang menginginkan PSBB dapat memakluminya. Ia juga berharap dengan pemberlakuan karantina wilayah per kecamatan, masyarakat Batam bisa mematuhinya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Rudi menjelaskan, saat ini pasien positif di Batam mencapai 30 kasus. Kasus terbaru adalah orang tanpa gejala (OTG).

“Sehingga diharapkan masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik dan selalu mengenakan masker serta sering-sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” terang Rudi. “Apabila tidak begitu urgen, sebaiknya tidak keluar rumah,” imbau Rudi menambahkan.

Selain tidak memberlakukan PSBB, Rudi mengatakan, Kota Batam tidak ada melarang masyarakat yang ingin mudik keluar Kepri. Namun jika kembali ke Kepri, khususnya Batam, yang bersangkutan harus dikarantina di hotel selama 14 hari.

Baca Juga :  Walikota Batam Hadiri Sertijab Kepala BPK Kepri

“Kalau memang memiliki uang untuk karantina pribadi, silakan saja untuk mudik,” tegas Rudi.

Sebelumnya, Rudi mengaku PSBB jika diberlakukan di Batam akan berisiko tinggi. Tidak sedikit biaya oprasional yang dibutuhkan, sementara kas daerah saat ini minim.

Saat ini ada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk rumah sakit dan sembako untuk masyarakat Batam.

“Jadi dari mana mau dicarikan uangnya lagi, honorarium para petugas lapangan saja dibantu dari anggaran pengusaha sebesar Rp 7,5 miliar. Jadi jika PSBB dilakukan, malah akan menimbulkan maslah baru,” ujar Rudi.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru