PT RAPP Dilaporkan Ke Polisian Atas Diduga Serobot Dan Merusak Kebun Karet Milik Warga

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Atas dugaan menyerobot lahan masyarakat yang ada di Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, pihak PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dilayangkan Miftaful Azmi kepada Polsek Merbau pada Sabtu (18/6/2022) siang. Setelah dimintai keterangan kurang lebih 8 jam, laporan Azmi akhirnya diterima Polsek Merbau dengan nomor : SP2HP/09/VI/Reskrim.

Kepada Media ini, Azmi mengatakan bahwa perusahaan yang dilaporkannya telah menggarap lahan milik orang tuanya almarhumah Hj. Yusraini Masrah yang berada di MSAC-3 Dusun 1 RT 06/RW 01, Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Lahan perkebunan milik almarhumah orang tua saya yang semulanya luas volumenya 5 hektar saat ini tinggal kurang lebih 4 hektar dan hilang sekitar 1 hektar berdasarkan surat alas kepemilikan orang tua saya,” ungkap Azmi, Minggu (19/6/2022).

Dirinya mengatakan saat dilakukan pengecekan dan pengukuran ke lokasi ternyata lahan lebih kurang 1 hektar tersebut sudah ditanami akasia yang diduga dilakukan oleh PT RAPP. Bahkan untuk memastikannya dirinya juga sempat berkomunikasi dengan pihak perusahaan.

“Ketika saya komunikasi kan dengan penanggung jawab lapangan RAPP di pulau Padang saudara Herman lewat telepon dan whatssap yang di akui bersangkutan memang benar pihak RAPP yang menanami akasia,” jelasnya.

Kepada Azmi, pihak perusahaan mengakui bahwa tanah tersebut sudah diklaim dan diganti rugi oleh pihak lain kepada  olehnya kalau tanah tersebut sudah diklaim dan diganti rugi oleh pihak lain terhadap mereka.

“Ini bukan persolan ganti rugi, tapi ini penyerobotan dan perusakan tanpa pemberitahuan pemilik lahan dan saudara Herman juga mengklaim punya bukti MoU dan surat alas dasar dari pihak lain yang diganti rugi tersebut,” jelasnya.

Azmi lalu meminta MoU dan surat alas dasar yang dimaksud baik berupa foto atau foto copy, namun hingga kini hal tersebut tidak diberikan pihak perusahaan.

“Saya meminta sebelum Jum’at siang kemaren sudah bisa diberikan untuk saya bisa melihatnya. Namun sampai Sabtu sore hingga saya melaporkan ke pihak berwajib hal tersebut tidak saya dapatkan,” katanya.

Bahkan pesan Whatssap yang dikirimnya terlahir kepada perusahaan tidak kunjung ada balasan.

“Jika saudara Herman menyangkal pembicaraan lewat telpon WhatsApp seperti yang saya katakan dan silahkan kita cek sama-sama ke lokasi tersebut, dan saya siap tantang pihak institusi terkait manapun untuk membuka pembicaraan kami di panggilan WhatsApp pada tanggal 16 juni 2012 pukul 13.52 Wib, agar jangan ada dusta diantara kita, Pada saat itu saudara Herman sempat meminta tolong kepada saya agar jangan direkam pembicaraan kita ya,” tegasnya.

“Selaku warga negara yang taat hukum saya melaporkan dugaan tindak pidana ini ke pihak berwajib untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Dirinya mengatakan apabila ini dibiarkan berlarut maka dikhawatirkan akan timbul masalah lainnya dikemudian hari.

“Jika saya tidak melaporkan ke pihak penegak hukum, dikhawatirkan akan timbul nantinya konflik dikarenakan laporan yang saya buat ini masih 1 bidang tanah orang tua saya, masih ada beberapa bidang (hektar) tanah lagi milik orang tua saya yang saya duga ada terjadi tindak pidana yang sama setelah saya kroscek ke lokasi tersebut,” Pungkasnya.

Sementara itu Staf PT RAPP, Herman yang berhasil dikonfirmasi media ini melalui sambungan selulernya Minggu (19/6/2022) menampik tuduhan penyerobotan.

Dirinya juga mengaku sebelumnya sempat berkomunikasi dengan pelapor terkait permasalahan tersebut, hanya saja belum mencapai kesepakatan.

Dirinya mengatakan untuk menyelesaikan masalah terbaru pihaknya harus mengukur terlebih dahulu luas lahan yang dimaksud.

“Kan belum selesai, karena peta pengukurannya belum selesai. Jadi bukan perambahan lah, salah dia melaporkan itu” ungkap Herman.

Herman juga membantah jika lahan yang dimiliki keluarga Azmi sudah ditanami Akasia oleh perusahaan. Namun dirinya mengatakan lahan sejumlah lahan yang berada di sekitar lahan milik keluarga Azmi sudah diselesaikan dengan pihak lainnya yang mengaku sebagai pemilik.

“Yang dia punya itu belum kita tanam, barangkali dia salah persepsi. Mungkin areal yang disebelahnya sudah diselesaikan kemudian kiri kanannya sudah diselesaikan. Mungkin dia menyangka areal yang ditanam itu punya dia padahal sudah kita selesaikan dengan pihak yang lain yang punya surat yang lain,” tutupnya. ™

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB