Natuna – Puluhan juta dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan ( PUAP) di Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna mengalami kredit macet.
Diketahui program ini bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian, untuk mendekatkan petani kepada sumber pembiayaan alternatif, bantuan permodalan bagi petani di Perdesaan, melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang di salurkan kepada petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Bedasarkan data realisasi penerima BLM-PUAP dari tahun 2008-2014 terdapat 71 Gapoktan yang berada di Kabupaten Natuna, yang masing-masing menerima Rp, 100.000.000 (seratus juta ) per (Gapoktan).
Saat dijumpai di ruang kerjanya, Ketua Gapoktan “Burung Camar” Desa Pengadah, Dores Manita mengakui, dari semua anggota yang meminjam hanya sebagian yang melunasi, namun demikian program ini akan bergulir di tahun 2022, dengan besaran angaran Rp, 50.000.000 (lima puluh juta) .
“Dari semua anggota yang meminjam hanya sebagian yang melunasi, namun demikian program ini akan bergulir di tahun 2022, dengan besaran angaran Rp, 50.000.000 (lima puluh juta),” terang Dores, Kamis (30/12/21) siang.
Ketau Gapoktan Dores Manita, mengakui akan kemacetan pelunasan peminjaman tersebut, sambil menunjukan belasan surat-surat tanah angota (gapoktan) yang menjadi agunan, dimana surat-surat tanah tersebut hingga saat ini masih menjadi agunan, dan setiap 1(satu) orang di beri pinjaman sebanyak Rp,5.000.000 (lima juta).
“Dimana surat-surat tanah tersebut hingga saat ini masih menjadi agunan dan setiap 1(satu) orang di beri pinjaman sebanyak Rp,5.000.000 (lima juta),”ujarnya.
Di tempat terpisah, salah seorang anggota gapoktan, yang tidak ingin di sebut namanya. Membenarkan akan hal kemacetan pelunasan pembayaran ini, dirinya beralasan tidak melanjutkan pembayaran angsuran di karenakan banyak angota-angota lain tidak melunasi, sehingga dirinya juga merasa engan untuk melanjutkan pelunasan, meski ada agunan surat -surat tanah.
“Benar, saya tidak melanjutkan pembayaran angsuran di karenakan banyak angota-angota lain tidak melunasi, sehingga saya juga merasa engan untuk melanjutkan pelunasan, meski ada agunan surat -surat tanah,” ujarnyalu, Kamis (30/12/2021) siang.
Diketahui Gapoktan “Burung Camar” Desa Pengadah yang di Ketuai oleh Dores Manita, yang memiliki 3 (tiga) kelompok dan setiap masing-masing Kelompok terdiri dari 11 (sebelas) orang anggota.**








