Karimun – Perkembangan pasien positif Covid-19 di Karimun yang berusia 15 tahun sudah membaik, hal ini dibenarkan oleh ketua Juri bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun Drs. Rachmadi, Apt, M.AP melaui telepon selulernya, Kamis (28/05/2020).
Rachmadi mengatakan pasien usia 15 tahun sudah dinyatakan Negatif saat ini sudah dirawat di bangsal umum RSUD M Sani.
“Pasien usia 15 tahun sudah dinyatakan negatif dari virus Corona dengan hasil swab Negatif dua kali berturut-turut saat ini pasien dirawat di ruang bangsal umum RSUD M Sani,” ujar Rachmadi saat dihubungi wartawan liputankepri.com melalui seluler nya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien 15 tahun yang sempat dibawa pulang kerumah untuk menjalankan isolasi mandiri, namun hasil swab yang pertama Negatif dan keduakalinya positif mengakibatkan pasien kembali dirawat di RSUD M Sani untuk menjalankan isolasi.
Terkait pemulangan Rachmadi mengatakan wewenang ada pada dokter yang menangani pasien tersebut.
“Untuk pemulangan pasien tergantung kepada dokter yang menangani,” ucap Rachmadi.
Terakhir Rahmadi menghimbau kepada seluruh masyarakat Karimun agar selalu mematuhi protokoler kesehatan demi kebaikan bersama.
“Kita lihat masyarakat pasca lebaran terkait protokoler kesehatan agak menurun, sudah banyak yang tidak menggunakan masker keluar rumah, untuk mari kita patuhi protokoler kesehatan, gunakan masker, cuci tangan sehingga kita harapkan Karimun yang lebih baik,” tutup Rachmadi.**
(ronal)