Renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun Dilanjutkan

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun yang sempat terhambat karena ada yang mempersoalkannya ke ranah hukum, akhirnya dilanjutkan. Tidak dilakukan relokasi gedung gereja. Renovasi yang dimaksud adalah terhadap bangunan lama.

Kepastian kelanjutan renovasi ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemnag) Kepulauan Riau Mukhlisuddin, seperti dikutip dari laman resmi Kemnag, kemenag.go.id, Rabu (11/3/2020).

“Persoalan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun menemukan titik terang. Para pihak sudah bersepakat bahwa proses renovasi itu akan dilanjutkan,” kata Mukhlisuddin di Tanjungpinang, Rabu (11/3/2020).

Kepastian kelanjutan renovasi ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara pihak-pihak pada pertemuan 10 Maret 2020 di Kantor Bupati Karimun. Ada enam butir kesepakatan, di antaranya menegaskan bahwa renovasi gereja akan dilakukan di tempat yang lama, bukan relokasi. Renovasi sesuai dengan pengajuan revisi IMB lama.

“Setelah kesepakatan bersama ini ditandatangani masing-masing pihak, selanjutnya pihak APKK akan mencabut gugatan perkara Nomor 33/G/2019/PTUN.TPI di Pengadilan TUN Tanjung Pinang,” tutur Mukhlisuddin membacakan salah satu poin kesepakatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang mencoba menghalang-halangi renovasi  meski gereja berdiri sejak 1928 tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

Alasan penolakan antara lain karena gereja menjadi ikon daerah sehingga renovasi bisa menghilangkan ciri khas kabupaten, menyebabkan kemacetan, dan soal tinggi bangunan. Pihak gereja sudah mengikuti permintaan warga agar gereja yang direnovasi tersebut tingginya tidak melebihi tinggi dari rumah dinas Bupati. Tinggi gereja hanya 11,75 meter sementara rumah dinas bupati 12 meter.

Bahkan menurut Vox Populi Institut Indonesia, pihak gereja sepakat untuk tidak menggunakan salib di luar gedung dan juga patung Bunda Maria.

Persoalan ini menjadi perhatian setelah viral di media sosial hingga Presiden Jokowi  memberikan penilaian bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun  tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah ini. Karena itu, Presiden menginstruksikan Kapolri dan Menko Polhukam untuk turun langsung menangani masalah ini.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Pimpin Pembukaan Kegiatan TMMD Ke-101 di Tanjungbatu

“Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tetapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini, harus diselesaikan,” kata Jokowi, Rabu (12/2/2020).

Kemnag dalam menyelesaikan persoalan ini mengirim staf khusus untuk meninjau langsung dan mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Staf Khusus Menag, Ubaidillah Amin Moech menuturkan, dari hasil tinjauan di lapangan ditemukan bahwa persoalan Gereja Santo Joseph bukan terkait masalah intoleransi, melainkan masalah izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Ubaid, sudah ada kesepakatan mengenai IMB, hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) tentang IMB Gereja Santo Joseph yang telah masuk proses sidang perdata dan sudah memasuki tahap pembacaan tanggapan tergugat. Ubaid tidak menyentuh akar persoalan mengapa IMB yang sudah keluar diperkarakan. “Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB,” kata Ubaid dalam jumpa pers, Selasa (18/2/2020)

Pihak Mabes Polri ternyata bergerak cepat. Menindaklanjuti perintah Presiden, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui  Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo segera mengirimkan utusan Bareskrim ke Tanjung Balai Karimun untuk mendengar pendapat dari berbagai pihak.

Pastor Hans Jeharut Pr yang mendampingi Uskup Pangkalpinang, Mgr Andrianus Sunarko OFM bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Pangkalpinang, Kamis (27/2/2020), menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan semua pihak untuk menyelesaikan masalah yang muncul. Terima kasih disampaikan kepada Presiden dan jajarannya termasuk Polri.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Siapkan Anggaran Belanja Administrasi Sebesar Rp500 Miliar

Akhirnya Kesepakatan Bersama ditandatangani. Penandatangan kesepakatan adalah  Perwakilan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) Hasyim Tugiran, Sekretaris Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Hasbullah, dan Perwakilan Keuskupan Pangkal Pinang Chrisanctus Paschalis S.

Ikut menyaksikan dan membubuhkan tanda tangan, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Abu Samah, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur, Dandim diwakili Letda Inf Kamdi, Kajari  Rahmatazhar, Danlanal  Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kepala Kemnag Kabupaten Karimun H Jamzuri, dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Berikut Kesepakatan Bersama tersebut:

Pada hari ini Selasa, Tanggal 10 Maret 2020 kami yang bertanda tangan di bawah ini, telah menyepakati bersama terkait tindak lanjut Penyelesaian Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph sebagai berikut:

1. Bahwa akan dilakukan Renovasi Gereja di tempat yang lama dan tidak akan dilakukan Relokasi Gereja.

2. Bahwa Renovasi Gereja dilakukan sesuai dengan Pengajuan Revisi IMB yang lama beserta gambar yang dibahas dalam rapat tindak lanjut Pembangunan Gereja.

3. Jika gambar dari pihak Gereja sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, akan diadakan Pertemuan Rapat Teknis dengan Pihak APKK, FUIB dan Plhak Gereja.

4. Setelah kesepakatan bersama ini ditandatangani masing-masing pihak, selanjutnya pihak APKK akan mencabut gugatan perkara Nomor 33/G/2019/PTUN.TPI di Pengadilan TUN Tanjung Pinang.

5. Setelah Rapat Teknis dilakukan dan IMB hasil Revisi diterbitkan akan dilakukan Peletakan Batu Pertama sebagai simbol rasa toleransi masyarakat Kabupaten Karimun terhadap kerukunan umat beragama.

6. Masing-masing pihak harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan ditanda tangani bersama, disosialisasikan ke masyarakat tentang hasil rapat kesepakatan bersama tindak lanjut pembangunan gereja yang dilakukan pada hari ini.

Tanjung Balai Karimun, 10 Maret 2020

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Pergeseran Warga Rempang, 125 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Bengkalis Usung ICON HERO “SPIDERMAN”
Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Ops Lancang Kuning 2025, Berlangsung Selama 14 Hari
Kepala BP Batam Lepas Peserta Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:30 WIB

Update Pergeseran Warga Rempang, 125 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:55 WIB

Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

Senin, 14 Juli 2025 - 17:44 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Bengkalis Usung ICON HERO “SPIDERMAN”

Senin, 14 Juli 2025 - 14:46 WIB

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Juli 2025 - 12:23 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Ops Lancang Kuning 2025, Berlangsung Selama 14 Hari

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB