Jakarta – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 27 Juli 2026, yang kemudian digantikan oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara.
Kabar mengejutkan datang dari sektor perbankan dan moneter nasional. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya pada Senin (27/7/2026).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri resmi yang diajukan oleh Perry.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” ujar Prasetyo di hadapan media, Senin (27/7/2026).
Penunjukan Pejabat Sementara Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di bank sentral, pemerintah bergerak cepat menunjuk pengganti agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, kini resmi ditugaskan untuk mengemban tanggung jawab sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Transisi kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi domestik dan global.**










